Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

FFH ke-11: Pirunduk Raih Film Terbaik, Rarangken Angkat Mistik Budaya Sunda

Tembus 1 Juta Penonton, Film Kuasa Gelap: Perjanjian Darah Galang Donasi Korban Karhutla

BRI BO Yogyakarta Cik Ditiro Hadirkan BRICafe, Layanan Perbankan dan Kafe dalam Satu Ruang

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Satpolairud Polres Kapuas Laksanakan Patroli Perairan, Beri Imbauan Stop Penambangan Liar Di DAS Kapuas
Terkini

Satpolairud Polres Kapuas Laksanakan Patroli Perairan, Beri Imbauan Stop Penambangan Liar Di DAS Kapuas

Admin MediaBy Admin Media27 Agustus 2026 4:53 PM031 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Satpolairud Polres Kapuas, Polres Kapuas, Polda Kalteng yang melaksanakan Patroli di DAS Kapuas dengan sasaran masyarakat pesisir DAS Kapuas di Desa Lupak Dalam Kecamatan Kapuas Kuala Kabupaten Kapuas, Kamis (27/8/2026).

Anggota selalu mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa ijin (ilegal mining), karena dapat berbahaya bagi diri sendiri, orang lain dan masyarakat dan juga melanggar undang – undang yang berlaku.

Salah satu caranya adalah dengan dengan memberikan imbauan ini, kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan penambangan liar sesuai dengan ketentuan undang- undang No. 04 Tahun 2009 tentang pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Kapolres Kapuas melalui Kasatpolair Polres Kapuas IPTU M. Fauzie Nor menyampaikan tujuan dari Imbauan Stop ilegal mining di sampaikan juga kepada masyarakat, bahwa siapa saja yang melakukan penambangan liar tanpa ijin akan di tindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami tidak main-main apabila kedapatan melakukan penambangan liar akan kami proses, kegiatan dilaksanakan untuk memelihara Kamtibmas di Wilayah Polres Kapuas,” ungkap Kasatpolairud. (AF)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleCegah Illegal Fishing, Satpolairud Polres Kapuas Imbau Hal Ini Pada Warga Pesisir DAS Kapuas.
Next Article Tingkatkan Kesadaran Kebersihan Lingkungan, Satpolairud Imbau Masyarakat Pesisir Untuk Tidak Membuang Sampah Ke Sungai
Admin Media

Related Posts

BRI BO Yogyakarta Cik Ditiro Hadirkan BRICafe, Layanan Perbankan dan Kafe dalam Satu Ruang

26 Oktober 2026 12:27 PM

Polres Pulang Pisau Gelar Aksi Berbagi Kasih dan Kepedulian Sosial Bersama Anak-Anak Pesantren

26 Oktober 2026 12:14 PM

Bersama Wujudkan Jalan Raya yang Aman, Kapolres Kapuas Pimpin Apel Operasi Patuh Telabang 2026

26 Oktober 2026 11:27 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.