Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

GELAR KEGIATAN JUMAT CURHAT BERSAMA WARGA DESA MANTANGAI HILIR, KECAMATAN MANTANGAI PERSONEL POLSEK MANTANGAI DENGARKAN KELUHAN WARGA

Satpolairud Polres Kapuas Sosialisasikan Larangan Karhutla kepada Warga Bantaran DAS Kapuas

Satpolairud Polres Kapuas Cek Kelengkapan Alat Keselamatan kapal yang melintas DAS Kapuas

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Antisipasi Karhutla, Polres Barito Utara Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng di Teweh Tengah
Terkini

Antisipasi Karhutla, Polres Barito Utara Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng di Teweh Tengah

Admin MediaBy Admin Media28 Agustus 2026 2:38 PM021 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

​Muara Teweh – Meminimalisir risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta mengantisipasi dampak El Nino, Polres Barito Utara melalui Sat Samapta menggelar sosialisasi dan edukasi hukum kepada masyarakat di Jalan Negara, Kecamatan Teweh Tengah, Jumat (27/8/2026) siang.

​Dalam aksi preventif ini, personel menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng Nomor: Mak/1/VII/2026 tentang larangan serta sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan.

​Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P menyampaikan bahwa sosialisasi ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan.

​”Polres Barito Utara gencar melakukan edukasi agar masyarakat memahami bahaya serta sanksi hukum karhutla. Kami mengajak seluruh warga untuk saling menjaga dan segera melapor ke layanan Call Center 110 jika menemukan titik api,” tegas Kasubsipenmas.

​Melalui kegiatan ini, Polres Barito Utara berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin solid dalam mewujudkan wilayah hukum yang bebas dari bencana asap.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleJaga Kondusifitas Malam, Polres Barito Utara Giatkan Patroli Preventif di Pusat Aktivitas dan Perbankan
Next Article Respon Cepat Karhutla, Tim Gabungan Polres Barito Utara Berhasil Padamkan Api di Bintang Ninggi II
Admin Media

Related Posts

GELAR KEGIATAN JUMAT CURHAT BERSAMA WARGA DESA MANTANGAI HILIR, KECAMATAN MANTANGAI PERSONEL POLSEK MANTANGAI DENGARKAN KELUHAN WARGA

28 Agustus 2026 5:32 PM

Satpolairud Polres Kapuas Sosialisasikan Larangan Karhutla kepada Warga Bantaran DAS Kapuas

28 Agustus 2026 5:32 PM

Satpolairud Polres Kapuas Cek Kelengkapan Alat Keselamatan kapal yang melintas DAS Kapuas

28 Agustus 2026 5:30 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.