Puruk Cahu – Polres Murung Raya (Mura) memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menerima sejumlah kendaraan dinas serta sarana dan prasarana pemadaman dari Slog Polri, Jumat (4/9/2026).
Pendistribusian sarana dan prasarana tersebut berlangsung di halaman Mako Polres Mura. Setelah diterima, seluruh perlengkapan langsung diperiksam
Plh Kapolres Mura AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K. turun langsung mengecek kondisi seluruh peralatan seusai apel pagi. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan sarana yang diterima dalam kondisi baik dan siap digunakan ketika personel diterjunkan ke lokasi kebakaran.
“Kesiapsiagaan menjadi hal yang sangat penting dalam penanganan Karhutla. Sarana dan prasarana ini harus dipastikan siap digunakan sehingga ketika ada titik api, personel dapat bergerak dengan cepat,” ujar AKBP Asep.
Adapun sarana yang diterima meliputi satu unit Mobil D-Max mesin pompa air, pompa apung, pompa portabel, pompa Ryu, genset, berbagai jenis selang pemadam dan selang hisap, nozzle, konektor, kolam air, serta sejumlah perlengkapan pendukung lainnya.
Selain peralatan pemadaman, Polres Mura juga menerima perlengkapan keselamatan personel berupa masker CBRN, tabung oksigen beserta regulator, tactical wear, hingga peralatan pemadaman manual.
Plh Kapolres menegaskan, perlengkapan tersebut tidak hanya berfungsi mempercepat proses pemadaman, tetapi juga mendukung keselamatan personel yang bekerja di tengah kondisi berasap dan medan yang sulit dijangkau.
“Keselamatan anggota juga menjadi perhatian. Karena itu, perlengkapan pendukung seperti masker, oksigen dan perlengkapan keselamatan lainnya harus digunakan sesuai kebutuhan saat berada di lokasi Karhutla,” tegasnya.
Dengan tambahan sarana dan prasarana tersebut, Polres Mura berharap respons terhadap setiap laporan maupun temuan titik api dapat dilakukan lebih cepat. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari kesiapan menghadapi potensi peningkatan karhutla selama musim kemarau.
Polres Mura juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan. (hms)
