Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

CEGAH PEMBALAKAN LIAR, POLSEK KAPUAS HULU RUTIN SAMPAIKAN IMBAUAN KEPADA MASYARAKAT

POLSEK KAPUAS HULU PERKUAT EDUKASI MASYARAKAT DALAM UPAYA PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA

TEKAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA, POLSEK KAPUAS HULU AKTIF BERIKAN EDUKASI KEPADA WARGA

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»TEKAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA, POLSEK KAPUAS HULU AKTIF BERIKAN EDUKASI KEPADA WARGA
Terkini

TEKAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA, POLSEK KAPUAS HULU AKTIF BERIKAN EDUKASI KEPADA WARGA

Admin MediaBy Admin Media5 September 2026 12:01 PM022 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Dalam upaya meningkatkan pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba, personel Polsek Kapuas Hulu Polres Kapuas jajaran Polda Kalteng Aiptu Setiawan, C.M. dan Bripgpol A. Pasaribu rutin melaksanakan imbauan melalui media spanduk bertuliskan “Stop Narkoba” di beberapa lokasi yang dianggap rawan tindak pidana narkoba. Bertempat di Desa Sei Hanyo Kecamatan Kapuas Hulu Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (05/09/2026) pukul 08.30 WIB

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., mengungkapkan bahwa imbauan melalui media spanduk ini merupakan langkah konkret untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba. “Kami telah rutin melaksanakan imbauan stop narkoba melalui media spanduk ini,” jelasnya.

Kapolsek Kapuas Hulu menyebutkan bahwa maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba) menjadi perhatian serius bagi pihak Kepolisian. “Kami prihatin dengan peningkatan kasus narkoba dan akan terus berupaya memberantasnya melalui langkah-langkah preventif serta penegakan hukum,” katanya.

Polsek Kapuas Hulu juga mengajak masyarakat dan orang tua untuk aktif berpartisipasi dalam pencegahan narkoba dengan memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka. “Mari kita jaga masa depan anak-anak kita. Sukses dan prestasi dapat diraih tanpa narkoba,” tegas Ipda Zaenal.

Ancaman sanksi hukum yang di berlakukan sesuai dengan undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkoba dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan maksimal hukuman mati dan denda 10 milyar. “Dengan adanya spanduk imbauan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba,” harap Kapolsek (@13)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous Article“Agensi Rumah Tangga”, Kisah Perempuan Bekerja dan Bertahan demi Kehidupan Keluarga
Next Article POLSEK KAPUAS HULU PERKUAT EDUKASI MASYARAKAT DALAM UPAYA PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Admin Media

Related Posts

CEGAH PEMBALAKAN LIAR, POLSEK KAPUAS HULU RUTIN SAMPAIKAN IMBAUAN KEPADA MASYARAKAT

5 September 2026 12:13 PM

POLSEK KAPUAS HULU PERKUAT EDUKASI MASYARAKAT DALAM UPAYA PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA

5 September 2026 12:08 PM

POLSEK KAPUAS HULU LAKSANAKAN SISPAM SIANG, PASTIKAN KEAMANAN MAKO TETAP TERJAGA

5 September 2026 11:56 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.