Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

POLSEK MANTANGAI LAKSANAKAN SOSIALISASI KARHUTLA KEPADA MASYARAKAT KECAMATAN MANTANGAI

KEGIATAN SOSIALISASI PT SUPRABARI MAPANINDO MINERAL DAN PT ASMIN BARA JAAN BERKAITAN DENGAN PENANAMAN POHON DALAM RANGKA REHABILITASI DAS KAPUAS DI WILAYAH DESA SEI AHAS DAN KATUNJUNG KEC. MANTANGAI KAB. KAPUAS

Pasar Derivatif Indonesia Berkembang, Bittime Sorot Futures sebagai Bagian dari Evolusi Strategi Trading

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Polsek KP. Mentaya Sosialisasikan Larangan dan Ancaman Hukuman Pelaku Karhutla
Terkini

Polsek KP. Mentaya Sosialisasikan Larangan dan Ancaman Hukuman Pelaku Karhutla

Admin MediaBy Admin Media10 September 2026 5:47 PM051 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
Sampit – Polsek KP. Mentaya Polres Kotawaringin Timur terus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat di kawasan Pelabuhan Sampit, Kamis (10/9/2026).
Kegiatan dilaksanakan oleh Regu III Piket Mako Polsek KP. Mentaya pada pukul 09.30 WIB melalui patroli dialogis, sosialisasi, serta sambang dan imbauan Kamtibmas.
Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan kepada pengunjung dan pemilik toko di sekitar Pasar Berdikari serta kawasan pertokoan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar yang dapat menyebabkan terjadinya Karhutla.
Personel juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan kepada Polsek KP. Mentaya apabila menemukan adanya kebakaran hutan dan lahan sehingga dapat segera dilakukan penanganan.
Selain itu, petugas turut menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Nomor: Mak/1/VI/2025 tentang Larangan Membakar Lahan, Perkebunan dan Hutan, termasuk ancaman hukuman bagi masyarakat yang melakukan pembakaran secara melanggar ketentuan.
Sosialisasi dilakukan mengingat masih terdapat masyarakat yang belum memahami cara membuka lahan yang baik dan benar. Selain itu, aktivitas masyarakat di sekitar kawasan pelabuhan juga banyak dilakukan oleh warga pendatang sehingga perlu diberikan edukasi mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek KP. Mentaya berharap masyarakat semakin memahami cara membuka lahan yang aman dan benar serta mengetahui larangan dan ancaman hukum bagi pelaku Karhutla.
Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleApel Pagi, Polsek KP. Mentaya Tekankan Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla
Next Article Polsek KP. Mentaya Sosialisasikan Call Center 110 kepada Masyarakat dan Pekerja TKBM di Pelindo Sampit
Admin Media

Related Posts

POLSEK MANTANGAI LAKSANAKAN SOSIALISASI KARHUTLA KEPADA MASYARAKAT KECAMATAN MANTANGAI

10 September 2026 6:41 PM

KEGIATAN SOSIALISASI PT SUPRABARI MAPANINDO MINERAL DAN PT ASMIN BARA JAAN BERKAITAN DENGAN PENANAMAN POHON DALAM RANGKA REHABILITASI DAS KAPUAS DI WILAYAH DESA SEI AHAS DAN KATUNJUNG KEC. MANTANGAI KAB. KAPUAS

10 September 2026 6:39 PM

FGD Strategi Mitigasi Karhutla Berbasis Masyarakat Digelar di Polres Kotim Oleh Pokjar XI Sespimmen Dikrek Ke 67

10 September 2026 5:48 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.