Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Public Expose 2026: Laba Tembus Rp1,91 T, Jasa Marga Siap Dorong Pertumbuhan Jangka Panjang

FGD Strategi Mitigasi Karhutla Berbasis Masyarakat Digelar di Polres Kotim Oleh Pokjar XI Sespimmen Dikrek Ke 67

Polres Kotim Perkuat Layanan 110, Siap Layani Pengaduan Masyarakat 24 Jam

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Polsek KP. Mentaya Sosialisasikan Call Center 110 kepada Masyarakat dan Pekerja TKBM di Pelindo Sampit
Terkini

Polsek KP. Mentaya Sosialisasikan Call Center 110 kepada Masyarakat dan Pekerja TKBM di Pelindo Sampit

Admin MediaBy Admin Media10 September 2026 5:47 PM031 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
Sampit – Polsek KP. Mentaya Polres Kotawaringin Timur terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui sosialisasi Call Center 110 sebagai sarana pengaduan dan bantuan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 10 September 2026, pukul 12.30 WIB hingga 13.30 WIB, bertempat di Dermaga Pelindo Sampit, dengan sasaran masyarakat dan pekerja Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM).
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek KP. Mentaya menyampaikan bahwa Call Center 110 merupakan hotline darurat Polri yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan kejadian maupun gangguan Kamtibmas.
Masyarakat juga diimbau untuk segera menghubungi 110 apabila mengetahui adanya gangguan Kamtibmas, tindak pidana seperti premanisme, pencurian, maupun tindak pidana narkoba, serta kejadian kecelakaan lalu lintas.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekaligus mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan kepolisian secara cepat.
Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePolsek KP. Mentaya Sosialisasikan Larangan dan Ancaman Hukuman Pelaku Karhutla
Next Article Polres Kotim Perkuat Layanan 110, Siap Layani Pengaduan Masyarakat 24 Jam
Admin Media

Related Posts

FGD Strategi Mitigasi Karhutla Berbasis Masyarakat Digelar di Polres Kotim Oleh Pokjar XI Sespimmen Dikrek Ke 67

10 September 2026 5:48 PM

Polres Kotim Perkuat Layanan 110, Siap Layani Pengaduan Masyarakat 24 Jam

10 September 2026 5:47 PM

Polsek KP. Mentaya Sosialisasikan Larangan dan Ancaman Hukuman Pelaku Karhutla

10 September 2026 5:47 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.