KAPUAS – Mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak selalu harus dimulai dengan langkah besar. Kesadaran dari lingkungan terkecil dan kemauan masyarakat untuk membuka lahan dengan cara yang aman menjadi bagian penting dalam menjaga wilayah tetap terbebas dari ancaman kebakaran.
Pesan tersebut disampaikan personel Polsek Kapuas Barat saat melaksanakan kegiatan imbauan karhutla di Desa Anjir Kalampan, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 08.15 WIB. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengajak masyarakat meninggalkan kebiasaan membuka lahan dengan cara membakar.
Dua personel Polsek Kapuas Barat, yakni AIPTU TOPAS T.R. dan BRIPKA MISRANI, turun langsung menyampaikan edukasi kepada warga. Dengan membawa spanduk kampanye serta Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah, petugas mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dari potensi kebakaran.
Dalam penyampaiannya, petugas mengajak masyarakat menerapkan prinsip “Buka Lahan Tanpa Bakar dan Budayakan Buka Lahan dengan Gotong Royong.” Pendekatan tersebut diharapkan dapat mendorong warga untuk saling membantu dalam membersihkan dan mengelola lahan tanpa menggunakan api yang berisiko menjalar ke area lain.
Selain mengedepankan kesadaran bersama, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum apabila sengaja membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar hingga mengakibatkan pencemaran maupun kerusakan fungsi lingkungan hidup. Edukasi ini menjadi bagian penting agar warga memahami bahwa pencegahan karhutla juga berkaitan erat dengan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Petugas turut menyampaikan ketentuan sebagaimana yang tercantum dalam laporan kegiatan, termasuk ancaman pidana bagi pelaku pembakaran lahan. Masyarakat diingatkan agar tidak menganggap pembakaran lahan sebagai cara mudah dalam membersihkan area, karena api yang tidak terkendali dapat menimbulkan dampak luas bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Kapuas Barat berharap warga Desa Anjir Kalampan dapat menjadi bagian aktif dalam mencegah karhutla. Kesadaran hukum yang dibarengi kepedulian terhadap lingkungan diharapkan mampu membangun budaya membuka lahan yang lebih aman, sekaligus memperkuat kembali semangat gotong royong di tengah masyarakat.
Kegiatan imbauan berlangsung dengan lancar dalam suasana aman dan kondusif. Polsek Kapuas Barat akan terus mengedepankan langkah preventif melalui edukasi dan komunikasi langsung dengan masyarakat sebagai upaya bersama menjaga Kecamatan Kapuas Barat dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
