Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sorotan: Kemendagri Dukung Penguatan Pelindungan Ketenagakerjaan

BFHF 2026 Sukses Digelar di Badung, Jadi Barometer Sport Tourism dan Peningkatan Kualitas Atlet Hockey

WUJUDKAN LINGKUNGAN BEBAS KARHUTLA, POLSEK KAPUAS TIMUR PERKUAT HIMBAUAN KEPADA WARGA

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»PERKUAT PENCEGAHAN NARKOBA, POLSEK KAPUAS HULU TINGKATKAN EDUKASI KEPADA WARGA
Terkini

PERKUAT PENCEGAHAN NARKOBA, POLSEK KAPUAS HULU TINGKATKAN EDUKASI KEPADA WARGA

Admin MediaBy Admin Media14 September 2026 10:21 AM032 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Dalam upaya meningkatkan pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba, personil Polsek Kapuas Hulu Aiptu Setiawan, C.M. dan Aipda Tri Tunggal, telah melaksanakan imbauan melalui media spanduk bertuliskan “Stop Narkoba” di beberapa lokasi yang dianggap rawan tindak pidana narkoba. Bertempat di Desa Sei Hanyo Kecamatan Kapuas Hulu Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (14/09/2026) pukul 08.35 WIB

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., mengungkapkan bahwa imbauan melalui mesia spanduk ini merupakan langkah konkret untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba. “Kami telah rutin melaksanakan imbauan stop narkoba melalui media spanduk ini,” jelasnya.

Kapolsek Kapuas Hulu menyebutkan bahwa maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba) menjadi perhatian serius bagi pihak Kepolisian. “Kami prihatin dengan peningkatan kasus narkoba dan akan terus berupaya memberantasnya melalui langkah-langkah preventif serta penegakan hukum,” katanya.

Polsek Kapuas Hulu juga mengajak masyarakat dan orang tua untuk aktif berpartisipasi dalam pencegahan narkoba dengan memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka. “Mari kita jaga masa depan anak-anak kita. Sukses dan prestasi dapat diraih tanpa narkoba,” tegas Ipda Zaenal.

Ancaman sanksi hukum yang di berlakukan sesuai dengan undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkoba dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan maksimal hukuman mati dan denda 10 milyar. “Dengan adanya spanduk imbauan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba,” harap Kapolsek (@13)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleTingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kapolres Barito Utara Cek Langsung Pelayanan SPKT
Next Article TEKAN PEREDARAN NARKOBA, POLSEK KAPUAS HULU AKTIF BERIKAN EDUKASI KEPADA MASYARAKAT
Admin Media

Related Posts

Sorotan: Kemendagri Dukung Penguatan Pelindungan Ketenagakerjaan

14 September 2026 11:59 AM

BFHF 2026 Sukses Digelar di Badung, Jadi Barometer Sport Tourism dan Peningkatan Kualitas Atlet Hockey

14 September 2026 11:45 AM

WUJUDKAN LINGKUNGAN BEBAS KARHUTLA, POLSEK KAPUAS TIMUR PERKUAT HIMBAUAN KEPADA WARGA

14 September 2026 11:43 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.