Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ciptakan Situasi Malam yang Aman dan Kondusif, Polsek Jelai Gelar KRYD dengan Menyasar Lingkungan dan Aktivitas Warga

Bangun Komunikasi dengan Petugas Keamanan, Polsek Sukamara Sambangi Lingkungan Perbankan untuk Perkuat Kewaspadaan

Antisipasi Aksi Balap Liar yang Membahayakan Pengguna Jalan, Sat Lantas Polres Sukamara Tingkatkan Patroli Malam di Jalur Rawan

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Bhabinkamtibmas Desa Gunung Makmur Gencarkan Sosialisasi Cegah Karhutla dan Sanksi Pidana ​
Terkini

Bhabinkamtibmas Desa Gunung Makmur Gencarkan Sosialisasi Cegah Karhutla dan Sanksi Pidana ​

Admin MediaBy Admin Media16 September 2026 4:18 PM031 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

KOTIM – Upaya mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan oleh jajaran Polsek Antang Kalang. Pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 10.30 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Gunung Makmur, Briptu Andy Krisdianto, menggelar sosialisasi dan penyampaian imbauan pencegahan Karhutla serta sanksi pidananya kepada warga di Desa Gunung Makmur, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
​Dalam kegiatan edukasi tersebut, Briptu Andy Krisdianto memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat mengenai bahaya kabut asap, dampak kerusakan lingkungan, hingga konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan secara sengaja.
​
Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU Budi Hartono, S. H.,M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif wajib yang terus dilakukan personelnya di lapangan demi menjaga situasi Kamtibmas dan kelestarian lingkungan di wilayah hukumnya.
​”Sosialisasi ini kami lakukan secara masif dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Kami tegaskan bahwa membakar hutan dan lahan ada sanksi pidananya. Kami berharap masyarakat bisa bekerja sama dan saling mengingatkan agar tidak ada yang membuka lahan dengan cara dibakar,” tegas Kapolsek Antang Kalang.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleDukung Upaya Pencegahan Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Antang Kalang Sosialisasi Sanksi Pidana ke Warga Desa Bukit Indah
Next Article Gencarkan Pencegahan Karhutla, Polsek Antang Kalang Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng di Desa Rantau Tampang
Admin Media

Related Posts

Ciptakan Situasi Malam yang Aman dan Kondusif, Polsek Jelai Gelar KRYD dengan Menyasar Lingkungan dan Aktivitas Warga

18 September 2026 10:46 PM

Bangun Komunikasi dengan Petugas Keamanan, Polsek Sukamara Sambangi Lingkungan Perbankan untuk Perkuat Kewaspadaan

18 September 2026 10:42 PM

Antisipasi Aksi Balap Liar yang Membahayakan Pengguna Jalan, Sat Lantas Polres Sukamara Tingkatkan Patroli Malam di Jalur Rawan

18 September 2026 10:42 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.