SUKAMARA – Polsek Jelai melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam hari sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan dilakukan dengan menyasar sejumlah lingkungan serta lokasi yang menjadi tempat berlangsungnya aktivitas masyarakat pada malam hari.
Personel melaksanakan pemantauan terhadap situasi sekitar sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan seperti keributan, pencurian, aksi premanisme, maupun keberadaan orang dan kendaraan yang mencurigakan. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya gangguan sebelum menimbulkan keresahan.
Selain patroli, personel juga melakukan komunikasi dengan masyarakat yang ditemui selama kegiatan berlangsung. Warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan informasi mengenai kondisi keamanan di lingkungannya, sehingga kepolisian dapat mengetahui secara langsung berbagai situasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Personel mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan lingkungan. Warga juga diimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap rumah, kendaraan, maupun barang berharga serta segera menghubungi kepolisian apabila menemukan kejadian yang membutuhkan penanganan.
Kapolres Sukamara AKBP Fajar Virgantara Sjarifuddin, S.I.K., melalui Kapolsek Jelai IPDA Widodo, menyampaikan bahwa KRYD merupakan salah satu upaya kepolisian dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas, khususnya pada waktu malam. Kegiatan tersebut juga diarahkan untuk memperkuat komunikasi antara personel dengan masyarakat.
Polsek Jelai akan terus melaksanakan kegiatan kepolisian secara rutin dengan menyesuaikan dinamika situasi di wilayah hukum setempat. Dukungan masyarakat sangat diperlukan melalui kepedulian terhadap lingkungan dan penyampaian informasi secara cepat apabila terdapat hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. (HMS)
