KOTIM — Dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, Bhabinkamtibmas Desa Bukit Indah Polsek Antang Kalang, Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Brigpol M. Yadi melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang larangan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang kepada masyarakat Desa Bukit Indah, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif Kepolisian untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta dampak negatifnya terhadap kesehatan, lingkungan dan generasi penerus bangsa.
Dalam kesempatan tersebut, Brigpol M. Yadi menyampaikan kepada masyarakat bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya memberikan dampak buruk bagi kesehatan, tetapi juga dapat menimbulkan berbagai permasalahan sosial dan berhadapan dengan konsekuensi hukum.
Bhabinkamtibmas juga memberikan pemahaman bahwa tindak pidana narkotika tidak hanya berkaitan dengan penggunaan, tetapi juga dapat mencakup perbuatan seperti membawa, memiliki, menyimpan maupun mengedarkan narkotika yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU Budi Hartono, S.H., M.H. menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya Kepolisian dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Antang Kalang.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan, kepemilikan atau peredaran narkotika, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas maupun Kepolisian terdekat,” ujar Kapolsek Antang Kalang.
Selain memberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat mengenai dampak buruk narkoba terhadap kesehatan dan masa depan generasi muda.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat Desa Bukit Indah semakin memahami bahaya penyalahgunaan narkoba serta turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif.