Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BINUS @Malang Dorong Semangat Kewirausahaan Mahasiswa Lewat BESTARI FESTIVAL 2026

Menilik Seririt: Titik Tenang di Barat Lovina yang Kian Dilirik Pemburu ‘Slow Travel’

OCTOBER ON! Dari Family Expo hingga Shopping Rewards, Semua Ada di Mall of Indonesia

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Polsek KP. Mentaya Sosialisasikan Call Center 110 kepada Masyarakat di Kawasan Ikon Jelawat
Terkini

Polsek KP. Mentaya Sosialisasikan Call Center 110 kepada Masyarakat di Kawasan Ikon Jelawat

Admin MediaBy Admin Media1 Oktober 2026 6:21 PM061 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sampit – Polsek KP. Mentaya Polres Kotawaringin Timur melaksanakan sosialisasi layanan Call Center 110 Polri kepada masyarakat di kawasan Ikon Jelawat Sampit, Kamis (1/10/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepolisian sekaligus memudahkan masyarakat dalam melaporkan kejadian maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang terjadi di lingkungan sekitar.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek KP. Mentaya menyampaikan bahwa Call Center 110 merupakan layanan hotline darurat Polri yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan atau informasi terkait gangguan kamtibmas maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian.

Masyarakat juga diimbau untuk segera menghubungi layanan 110 apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas, seperti aksi premanisme, pencurian, tindak pidana narkoba, maupun kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., S.H., S.I.K., M.M. melalui Polsek KP. Mentaya mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana komunikasi dan pelaporan kepada kepolisian, sehingga setiap kejadian dapat segera ditindaklanjuti sesuai kebutuhan.

Kegiatan sosialisasi berlangsung aman dan kondusif, serta tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas selama kegiatan berlangsung.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleBhabinkamtibmas Desa Bukit Indah Sosialisasikan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
Next Article Polsek KP. Mentaya Sosialisasikan Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan di Kawasan Ikon Jelawat
Admin Media

Related Posts

BINUS @Malang Dorong Semangat Kewirausahaan Mahasiswa Lewat BESTARI FESTIVAL 2026

25 Oktober 2026 12:33 AM

Menilik Seririt: Titik Tenang di Barat Lovina yang Kian Dilirik Pemburu ‘Slow Travel’

25 Oktober 2026 12:22 AM

OCTOBER ON! Dari Family Expo hingga Shopping Rewards, Semua Ada di Mall of Indonesia

25 Oktober 2026 12:10 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.