Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

SATGAS KARHUTLA KERAHKAN EMPAT ARMADA PADAMKAN API DI AROMANI

API DI JALAN GAJAH MADA PADAM DALAM 75 MENIT, SATGAS KARHUTLA LAKUKAN PENDINGINAN

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Memutuskan Menaikkan Daya Listrik

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Personel Polsek Jenamas Sosialisasikan Larangan Penambangan Liar Dengan Warga Warga Masyarakat
Terkini

Personel Polsek Jenamas Sosialisasikan Larangan Penambangan Liar Dengan Warga Warga Masyarakat

Admin MediaBy Admin Media6 Oktober 2026 10:25 AM021 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polres Barsel – Mencegah terjadinya Penambangan Liar serta penyalaahgunaan dan peredaran bahan-bahan kimia dikalangan masyarakat, Personel Polsek Jenamas, jajaran Polres Barsel, Polda Kalteng, gencar melaksanakan sosialisasi larangan.

Sosialisasi yang dilaksanakan di seputaran Kelurahan Rantau Kujang, Senin (5/10/2026) pagi itu, menyasar ke sejumlah masyarakat yang ditemui agar stop melakukan pengerusakan alam dan mengederkan bahan kimia secara gelap.

Kapolres Barsel AKBP Eko Mardianto, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Jenamas Ipda Muh Akbat Ubaydillah, S.Tr.K. mengatakan, sosialisasi ini merupakan salah satu dari fokus Polda Kalteng dalam memberantas ilegal mining dan bahan kimia merkuri/sianida.

“Sosialisasi ini digelar dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga ekosistem alam agar lingkungan tetap sehat,” ujarnya

Ia menambahkan, hal tersebut juga sebagai upaya pihaknya dalam mendukung dan memerangi tindak kejahatan pengrusakan alam. (Humas)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleCegah Pungutan Liar, Personel Polsek Karau Kuala Gencar Beri Imbauan Kepada Warga Masyarakat
Next Article Cegah Penambangan Ilegal, Polsek Dusun Selatan Gencar melakukan Sosialisasi Dengan Masyarakat
Admin Media

Related Posts

SATGAS KARHUTLA KERAHKAN EMPAT ARMADA PADAMKAN API DI AROMANI

6 Oktober 2026 1:29 PM

API DI JALAN GAJAH MADA PADAM DALAM 75 MENIT, SATGAS KARHUTLA LAKUKAN PENDINGINAN

6 Oktober 2026 1:27 PM

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Memutuskan Menaikkan Daya Listrik

6 Oktober 2026 1:26 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.