Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sistem Pintu Sliding Tingkatkan Efisiensi Operasional Gudang dan Area Industri

Antisipasi Kejahatan, Polsek Kapuas Hilir Laksanakan Patroli Malam Hari

Personil Polsek Kapuas Hilir memonitor lahan pekarangan

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Polsek KP. Mentaya Sosialisasikan Larangan dan Ancaman Hukuman Pelaku Karhutla
Terkini

Polsek KP. Mentaya Sosialisasikan Larangan dan Ancaman Hukuman Pelaku Karhutla

Admin MediaBy Admin Media7 Oktober 2026 8:14 PM011 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polsek KP. Mentaya Sosialisasikan Larangan dan Ancaman Hukuman Pelaku Karhutla

 

Sampit – Polsek KP. Mentaya Polres Kotawaringin Timur melalui Regu III Piket Mako melaksanakan kegiatan patroli dialogis sekaligus sosialisasi larangan dan ancaman hukuman bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Pelabuhan Sampit, Rabu (07/10/2026).

 

Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyambangi masyarakat, pengunjung, serta pemilik toko di sekitar kawasan Pasar Berdikari dan pertokoan. Personel menyampaikan imbauan Kamtibmas agar masyarakat tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar yang dapat memicu terjadinya Karhutla.

 

Personel juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada Polsek KP. Mentaya apabila menemukan adanya kebakaran hutan dan lahan di lingkungan sekitar.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel turut menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Nomor: MAK/1/VI/2025 tentang larangan membakar lahan, perkebunan dan hutan, serta memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai ancaman hukuman bagi pelaku Karhutla.

 

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., S.H., S.I.K., M.M. melalui Polsek KP. Mentaya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla dengan tidak membuka lahan melalui cara membakar serta memahami cara membuka lahan yang baik dan benar.

 

Kegiatan berlangsung aman dan kondusif tanpa ditemukan adanya gangguan Kamtibmas.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePolsek KP. Mentaya Laksanakan Pengaturan Pagi untuk Jaga Kamseltibcar Lantas
Next Article Polsek KP. Mentaya Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan
Admin Media

Related Posts

Antisipasi Kejahatan, Polsek Kapuas Hilir Laksanakan Patroli Malam Hari

7 Oktober 2026 11:40 PM

Personil Polsek Kapuas Hilir memonitor lahan pekarangan

7 Oktober 2026 11:37 PM

Prabowo Panggil 800 Pati TNI-Polri, Ini yang Disampaikan di Istana

7 Oktober 2026 11:35 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.