04
Februari
2026
Rabu - : WIB

Personel Polsek Kapuas Timur Berikan Imbauan Antisipasi IIlegal Fishing

anangfauzi
anangfauzi
Juli 29, 2025 6:44 pm pada TERKINI

Kapuas Timur-Terkait permasalahan kemungkinan adanya aksi penyetruman ikan di wilayah Kecamatan Kapuas Timur dapat menimbulkan gangguan kamtibmas antara si pencari ikan atau si penyetrum dengan masyarakat setempat, dikhawatirkan akan terjadi tindakan main hakim sendiri kepada pelaku penyetruman, maka kepolisian akan menindak tegas apabila terdapat kegiatan tersebut di masyarakat atau di lapangan.
Personel Polsek Kapuas Timur Polres Kapuas Polda Kalteng mengantisipasi maraknya penyetruman ikan di sungai yang ada di Desa Anjir Serapat Timur Kecamatan Kapuas Timur, melaksanakan kegiatan sosialisasi maupun imbauan tentang larangan penangkapan ikan dengan cara menyetrum dan menggunakan bahan berbahaya, Selasa (29/07/2025) pukul 09.30 WIB.
Kapolsek Kapuas Timur Iptu Gendee, S.H., M.A., mengatakan penyetruman ikan ini adalah perbuatan tindak pidana, tidak dibenarkan untuk menggunakan alat setrum dan bahan berbahaya dalam penangkapan ikan, karena dapat membahayakan ekosistem air. Ikan-ikan kecil mati akibat disetrum dan racun, juga membahayakan diri dan masyarakat pencari ikan itu sendiri karena dapat tersengat aliran listrik dan ikan hasil tangkapan mengadung racun sehingga rawan untuk di konsumsi.
“Sesuai Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 jo Undang-undang 45 Tahun 2009 tentang perikanan pasal 84 ayat 1, Setiap orang dengan sengaja melakukan hal tersebut dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp. 1.200.000.000 (satu milyar dua ratus juta rupiah) tegasnya. (u33)

Disalin

Pos Terkait

Oktober 21, 2025 11:02 am
Muara Teweh, 21 Oktober 2025 – Sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya di pagi hari saat aktivitas warga meningkat, Polres Barito Utara melalui Sat Samapta melaksanakan kegiatan patroli dan pengaturan lalu lintas di wilayah hukumnya, pada Selasa (21/10/2025) mulai pukul 05.40 WIB hingga selesai. Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin Polres Barito Utara dalam memberikan rasa aman dan kelancaran lalu lintas di pagi hari, khususnya di titik-titik yang dinilai rawan kemacetan maupun potensi kecelakaan. Adapun rute patroli dan pengaturan lalu lintas dilaksanakan di Depan MTsN 1 Muara Teweh, Jl. A. Yani dan Bundaran Buah, Muara Teweh. Di depan MTsN 1 Muara Teweh, personel Sat Samapta Polres Barito Utara terlihat aktif membantu menyeberangkan pelajar yang hendak masuk sekolah, setelah dari lokasi sekolah, personel melanjutkan patroli dan pengaturan di Bundaran Buah, salah satu titik sentral lalu lintas di Muara Teweh. Di lokasi ini, petugas memastikan arus lalu lintas berjalan lancar dan tidak terjadi penumpukan kendaraan. Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P menyampaikan, “Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Barito Utara untuk hadir secara langsung di tengah masyarakat, memberikan pelayanan terbaik dan menjamin keselamatan para pengguna jalan, terutama pelajar yang menjadi kelompok rentan.” “Kami menginstruksikan seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kehadiran Polri di lapangan, bukan hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam bentuk pelayanan seperti pengaturan lalu lintas, penjagaan keamanan, hingga membantu masyarakat dalam aktivitas sehari-hari,” ujar Iptu Novendra. Polres Barito Utara terus berkomitmen memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui kehadiran personel yang humanis dan profesional di setiap kegiatan, baik rutin maupun insidental.(ed)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU