Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kawal Hak Musisi, Once Mekel Tekankan Poin Revisi UU Hak Cipta dan Perlindungan AI

Antusiasme Tinggi, Tiket Pemutaran Khusus Film “GJLS Berapi-Api” di JFW 2026 Habis Terjual

Capek Jadi Orang Nggak Enakan? Film “People Pleaser” Siap Sindir Kebiasaan Sulit Berkata “Tidak”

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Bhabinkamtibmas Desa Pamalian Sosialisasikan Maklumat Kapolda tentang Larangan Membuka Lahan dengan Cara Dibakar
Terkini

Bhabinkamtibmas Desa Pamalian Sosialisasikan Maklumat Kapolda tentang Larangan Membuka Lahan dengan Cara Dibakar

Admin MediaBy Admin Media12 Oktober 2026 5:15 PM031 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
Kota Besi – Bhabinkamtibmas Desa Pamalian, Polsek Kota Besi, melaksanakan kegiatan sosialisasi Maklumat Kapolda tentang larangan membuka lahan dengan cara dibakar kepada masyarakat di wilayah di Kecamatan Kota Besi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Kota Besi Iptu Edi Hariyanto, S.H., M.H.
Dalam sosialisasi tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak yang dapat ditimbulkan akibat pembakaran lahan, baik terhadap lingkungan, kesehatan maupun aktivitas masyarakat. Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan pembakaran dalam membuka atau membersihkan lahan.
Bhabinkamtibmas mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya titik api atau kegiatan pembakaran lahan.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga wilayah Kecamatan Kota Besi dapat terhindar dari kebakaran hutan dan lahan serta tetap aman dan kondusif.
Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePolsek Cempaga Laksanakan Sosialisasi dan Patroli Karhutla
Next Article Polsek Kota Besi Laksanakan Apel Pagi guna Cek dan kontrol personel
Admin Media

Related Posts

Kawal Hak Musisi, Once Mekel Tekankan Poin Revisi UU Hak Cipta dan Perlindungan AI

13 Oktober 2026 8:42 PM

Sertijab di Mabes Polri: Irjen Pol. Aries Syahbudin Resmi Jabat Kakorlantas, Tiga Kapolda Bergeser

13 Oktober 2026 8:22 PM

CEGAH KARHUTLA MELUAS, PERKUAT KOORDINASI POSLAP TERPADU KARHUTLA KECAMATAN MANTANGAI BERSAMA LINTAS SEKTOR

13 Oktober 2026 8:02 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.