Kota Besi – Bhabinkamtibmas Desa Pamalian, Polsek Kota Besi, melaksanakan kegiatan sosialisasi Maklumat Kapolda tentang larangan membuka lahan dengan cara dibakar kepada masyarakat di wilayah di Kecamatan Kota Besi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Kota Besi Iptu Edi Hariyanto, S.H., M.H.
Dalam sosialisasi tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak yang dapat ditimbulkan akibat pembakaran lahan, baik terhadap lingkungan, kesehatan maupun aktivitas masyarakat. Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan pembakaran dalam membuka atau membersihkan lahan.
Bhabinkamtibmas mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya titik api atau kegiatan pembakaran lahan.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga wilayah Kecamatan Kota Besi dapat terhindar dari kebakaran hutan dan lahan serta tetap aman dan kondusif.