Sampit – Anggota piket Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Mentaya melaksanakan sosialisasi layanan Call Center 110 kepada masyarakat dan pekerja Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Dermaga Pelindo Sampit, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memberikan informasi mengenai layanan kepolisian yang dapat diakses dengan mudah.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek KP. Mentaya IPDA Ahmad Zaenal, menyampaikan bahwa sosialisasi Call Center 110 merupakan salah satu upaya Polri untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mempermudah pelaporan kejadian yang berkaitan dengan gangguan kamtibmas.
Dalam kegiatan tersebut, anggota Polsek KP. Mentaya mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Call Center 110 apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas, maupun kecelakaan lalu lintas, khususnya di kawasan Pelabuhan Sampit.
Melalui kegiatan ini, Polsek KP. Mentaya terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pelabuhan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif serta tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas.