Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Prabowo Resmi Copot Listyo Sigit dari Jabatan KSP, Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas

PERSONEL PIKET POLSEK KAPUAS KUALA STAND BY SIAGA MAKO PADA MALAM HARI

Hasanuddin Desak Dewan GTK Kaji Ulang Penganugerahan Bintang Mahaputera kepada Listyo Sigit

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Polsek KP. Mentaya Sosialisasikan Larangan dan Sanksi Pidana Pembakaran Hutan dan Lahan
Terkini

Polsek KP. Mentaya Sosialisasikan Larangan dan Sanksi Pidana Pembakaran Hutan dan Lahan

Admin MediaBy Admin Media13 Oktober 2026 3:26 PM061 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sampit – Polsek KP. Mentaya Polres Kotawaringin Timur melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Pelabuhan Sampit, Selasa (13/10/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel piket Regu SPK III dengan menyasar masyarakat dan pekerja Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM). Sosialisasi dilakukan melalui pemasangan pamflet maklumat serta penyampaian imbauan Kamtibmas terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar.

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek KP. Mentaya IPDA Ahmad Zaenal, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya Karhutla serta konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Personel juga mengimbau masyarakat agar membuka lahan dengan cara yang baik dan benar tanpa melakukan pembakaran. Masyarakat yang menemukan kejadian Karhutla diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.

Melalui kegiatan ini, Polsek KP. Mentaya mengajak seluruh masyarakat, termasuk para pekerja dan pendatang yang beraktivitas di kawasan pelabuhan, untuk berperan aktif dalam mencegah Karhutla serta menjaga kelestarian lingkungan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif, tanpa adanya gangguan Kamtibmas.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePolsek KP. Mentaya Sosialisasikan Layanan Call Center 110 di Dermaga Pelindo Sampit
Next Article Polsek KP. Mentaya Laksanakan Patroli Kamtibmas untuk Cegah Premanisme di Kawasan Pelabuhan Pelindo Sampit
Admin Media

Related Posts

Prabowo Resmi Copot Listyo Sigit dari Jabatan KSP, Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas

4 November 2026 10:21 PM

PERSONEL PIKET POLSEK KAPUAS KUALA STAND BY SIAGA MAKO PADA MALAM HARI

4 November 2026 10:16 PM

Hasanuddin Desak Dewan GTK Kaji Ulang Penganugerahan Bintang Mahaputera kepada Listyo Sigit

4 November 2026 10:15 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.