Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Polsek Kapuas Timur Bersama TNI dan Masyarakat Lakukan Pemadaman Karhutla di Desa Anjir Mambulau Timur

POLRES SERANG TEGASKAN PENANGANAN KASUS DUGAAN PEMERKOSAAN DI BINUANG TERUS BERJALAN, TERSANGKA RESMI MASUK DPO

Perkuat Sinergi Ulama dan Polri, Kapolda Banten Silaturahmi dengan Ulama Besar Banten

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Polsek KP. Mentaya Sosialisasikan Larangan dan Sanksi Pidana Pembakaran Hutan dan Lahan
Terkini

Polsek KP. Mentaya Sosialisasikan Larangan dan Sanksi Pidana Pembakaran Hutan dan Lahan

Admin MediaBy Admin Media13 Oktober 2026 3:26 PM031 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sampit – Polsek KP. Mentaya Polres Kotawaringin Timur melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Pelabuhan Sampit, Selasa (13/10/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel piket Regu SPK III dengan menyasar masyarakat dan pekerja Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM). Sosialisasi dilakukan melalui pemasangan pamflet maklumat serta penyampaian imbauan Kamtibmas terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar.

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek KP. Mentaya IPDA Ahmad Zaenal, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya Karhutla serta konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Personel juga mengimbau masyarakat agar membuka lahan dengan cara yang baik dan benar tanpa melakukan pembakaran. Masyarakat yang menemukan kejadian Karhutla diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.

Melalui kegiatan ini, Polsek KP. Mentaya mengajak seluruh masyarakat, termasuk para pekerja dan pendatang yang beraktivitas di kawasan pelabuhan, untuk berperan aktif dalam mencegah Karhutla serta menjaga kelestarian lingkungan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif, tanpa adanya gangguan Kamtibmas.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePolsek KP. Mentaya Sosialisasikan Layanan Call Center 110 di Dermaga Pelindo Sampit
Next Article Polsek KP. Mentaya Laksanakan Patroli Kamtibmas untuk Cegah Premanisme di Kawasan Pelabuhan Pelindo Sampit
Admin Media

Related Posts

Polsek Kapuas Timur Bersama TNI dan Masyarakat Lakukan Pemadaman Karhutla di Desa Anjir Mambulau Timur

14 Oktober 2026 6:41 PM

Polri Rotasi Sejumlah Perwira Tinggi dan Menengah, Ade Safri Simanjuntak Digeser ke Lemdiklat ko

14 Oktober 2026 5:52 PM

POLSEK SELAT GENCARKAN SOSIALISASI PERINGATAN PENCEGAHAN KARHUTLA DI WILAYAH HUKUM POLSEK SELAT.

14 Oktober 2026 5:50 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.