KAPUAS BARAT – Antisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Kapuas Barat gencar melaksanakan kegiatan edukasi dan imbauan pencegahan Karhutla kepada masyarakat di wilayah Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kamis (15/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Kapuas Barat menyambangi pemukiman warga serta area perkebunan untuk memberikan pemahaman secara langsung terkait bahaya Karhutla, pentingnya menjaga lingkungan, serta ancaman sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.
Kapolres Kapuas melalui Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dan imbauan ini merupakan langkah preventif rutin yang terus ditingkatkan demi menjaga kualitas udara dan kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Kapuas Barat.
“Kami terus berkomitmen untuk mengedukasi dan mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya di Kelurahan Mandomai, agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain merusak ekosistem dan mengganggu kesehatan akibat asap, tindakan membakar hutan dan lahan memiliki konsekuensi hukum yang tegas. Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama saling mengingatkan dan menjaga lingkungannya,” ujar Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M.
Selama pelaksanaan kegiatan sosialisasi berjalan lancar, masyarakat menyambut baik arahan yang disampaikan oleh personel kepolisian, dan situasi di wilayah Kelurahan Mandomai terpantau aman serta kondusif.(Rnd)
