Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Beri Rasa Aman Bagi Nasabah Malam Hari, Polsek Sukamara Cek Mesin ATM Bank Kalteng

KAI Terapkan Gapeka Baru Mulai 1 Desember 2026, Jadwal Perjalanan KA Mengalami Perubahan

ARBA International Grup Perkuat Ekspansi Hospitality Indonesia dengan 106 Properti dan Peluncuran MANTRA OS V2.0

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Kateng»Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Kapuas Barat Sebar Maklumat Kapolda di Desa Anjir Kalampan
Kateng

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Kapuas Barat Sebar Maklumat Kapolda di Desa Anjir Kalampan

Admin MediaBy Admin Media15 Oktober 2026 11:01 PM052 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

KAPUAS BARAT – Sebagai langkah konkrit dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Kapuas Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang Penanggulangan Karhutla kepada masyarakat di Desa Anjir Kalampan, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kamis (15/10/2026).

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, petugas menyambangi pemukiman warga serta area perkebunan, sembari membentangkan spanduk imbauan dan menyerahkan lembaran Maklumat Kapolda Kalteng. Petugas juga memberikan pemahaman langsung mengenai dampak buruk Karhutla bagi kesehatan dan lingkungan, serta menegaskan sanksi pidana yang berpotensi menjerat pelaku pembakaran lahan.

Kapolres Kapuas melalui Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menjelaskan bahwa penyampaian Maklumat Kapolda Kalteng ini merupakan upaya preventif secara intensif guna membangun kesadaran hukum masyarakat di wilayah hukum Polsek Kapuas Barat.

“Melalui sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng ini, kami mengajak seluruh warga Desa Anjir Kalampan untuk berperan aktif dalam mencegah Karhutla dengan tidak membuka lahan atau membersihkan pekarangan dengan cara dibakar. Kami tegaskan bahwa ada konsekuensi hukum yang jelas bagi siapapun yang sengaja maupun lalai melakukan pembakaran hutan dan lahan. Mari kita jaga bersama kelestarian lingkungan demi udara yang bersih dan sehat,” tegas Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan aman, lancar, dan mendapat respons positif dari masyarakat Desa Anjir Kalampan yang berkomitmen untuk mendukung upaya pencegahan Karhutla.(Rnd)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleCiptakan Lingkungan Bebas Asap, Polsek Kapuas Barat Gencarkan Edukasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan
Next Article Cegah Karhutla Meluas, Polsek Kapuas Barat Bersama Tim Gabungan Berhasil Atasi Karhutla di Empat Desa
Admin Media

Related Posts

PATROLI DIMTAQ, PERSONEL SAMAPTA POLSEK KAPUAS TENGAH AJAK GENERASI MUDA DESA PUJON PERKUAT IMAN, DISIPLIN DAN JAGA KAMTIBMAS

7 November 2026 2:16 PM

SEMBARI PATROLI KE PASAR HARIAN DESA PUJON, POLSEK KAPUAS TENGAH INGATKAN WARGA DESA PUJON BAHAYA BERITA HOAX LEWAT DIALOGIS KAMTIBMAS

7 November 2026 11:43 AM

Polri Bersama Masyarakat, Kapolres Barsel Laksanakan Shalat Subuh Keliling dan Program Sedekah Subuh 1000 Al Quran

7 November 2026 6:06 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.