Kuala Kapuas – Polres Kapuas bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Lintas Buntok–Palangka Raya, Desa Timpah, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (15/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Kapuas Kompol Hj. Susilowati, S.E., M.M., turun langsung memimpin upaya pemadaman bersama Kasat Samapta Polres Kapuas AKP Tarudih, Kapolsek Timpah IPTU Joko Susilo, S.Sos., M.A.P., serta personel gabungan.
Sebanyak 18 personel Polri dan 14 personel KPHP dikerahkan untuk menangani kebakaran yang melanda lahan berupa hutan dan semak belukar dengan karakteristik tanah gambut tebal. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai tiga hektare.
Untuk mempercepat proses pemadaman, petugas melakukan penyemprotan air yang dicampur cairan X-FIRE, inovasi dari Slog Polri. Upaya tersebut didukung tiga unit kendaraan pemadam kebakaran serta dua unit kendaraan Isuzu D-Max.
Proses pemadaman menghadapi sejumlah kendala, di antaranya sulitnya memperoleh sumber air di sekitar lokasi, keterbatasan sarana dan prasarana, kondisi tanah gambut yang tebal, serta hembusan angin kencang yang berpotensi memicu bara api kembali menyala.
Meski demikian, personel gabungan terus berupaya melakukan pemadaman dan penanganan di lokasi kebakaran. Berkat kerja sama dan kesigapan petugas, api berhasil dipadamkan. Kegiatan berlangsung lancar dengan situasi aman dan kondusif.
Polres Kapuas mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla, khususnya di wilayah dengan lahan gambut yang mudah terbakar. Masyarakat juga diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api kepada petugas.
Melalui sinergi lintas instansi dan respons cepat di lapangan, Polres Kapuas berkomitmen mendukung upaya penanggulangan karhutla guna melindungi masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, serta mencegah meluasnya kebakaran di wilayah Kabupaten Kapuas.
