Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

ANGGOTA PIKET JAGA POLSEK KAPUAS KUALA STAND BY SIAGA MAKO PADA MALAM HARI

Patroli Dialogis, Upaya Polri Ciptakan Kamtibmas

SOSIALISASI PENEBANGAN HUTAN SECARA LIAR (ILEGAL LOGING) OLEH PERSONIL POLSEK PULAU PETAK

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polsek Cempaga Hulu, Polres Kotawaringin Timur, Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan sosialisasi dan menyampaikan imbauan tentang pencegahan karhutla serta sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Terkini

Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polsek Cempaga Hulu, Polres Kotawaringin Timur, Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan sosialisasi dan menyampaikan imbauan tentang pencegahan karhutla serta sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Admin MediaBy Admin Media19 Oktober 2026 5:51 PM022 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kotim – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polsek Cempaga Hulu, Polres Kotawaringin Timur, Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan sosialisasi dan menyampaikan imbauan tentang pencegahan karhutla serta sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (19/10/2026), pukul 08.30 WIB, di Desa Sudan, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

Kegiatan dilaksanajan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sudan, Aipda Agus Tribasukiyono.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Cempaga Hulu mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan pertanian maupun perkebunan dengan cara membakar.

Warga juga diberikan pemahaman mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan serta konsekuensi hukum bagi pelanggarnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, masyarakat diajak untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla, segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya kebakaran hutan atau lahan, serta turut membantu upaya penanggulangan dan pemadaman sesuai arahan petugas.

Personel Polsek Cempaga Hulu juga meminta masyarakat untuk menyebarluaskan imbauan tersebut kepada keluarga, tetangga, dan warga lainnya agar semakin banyak masyarakat memahami pentingnya mencegah karhutla serta menghindari pelanggaran hukum akibat pembakaran lahan.

Melalui kegiatan ini, Polsek Cempaga Hulu berharap masyarakat Desa Sudan semakin peduli terhadap kelestarian lingkungan dan berperan aktif dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, tetap aman dan kondusif.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.
(CPG-Hulu)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePolsek Cempaga Hulu Sosialisasikan Dampak Narkoba Di Desa Pelantaran Kecamatan Cempaga Hulu
Next Article Bhabinkamtibmas Polsek Cempaga Hulu Edukasi Pelajar tentang Bahaya Karhutla dan Kenakalan Remaja
Admin Media

Related Posts

ANGGOTA PIKET JAGA POLSEK KAPUAS KUALA STAND BY SIAGA MAKO PADA MALAM HARI

19 Oktober 2026 11:32 PM

Patroli Dialogis, Upaya Polri Ciptakan Kamtibmas

19 Oktober 2026 11:25 PM

SOSIALISASI PENEBANGAN HUTAN SECARA LIAR (ILEGAL LOGING) OLEH PERSONIL POLSEK PULAU PETAK

19 Oktober 2026 11:20 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.