Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

100 Tahun Sambas Mangundikarta, Brigita Dukung Sang Legenda Mendapat Penghargaan Negara

Ombudsman RI Perwakilan Kalteng Supervisi Pelayanan Publik di Polres Gunung Mas

Saat Canda Berujung Cemas: Imam Darto Ubah Petualangan Kocak Jadi Teror Supranatural di Hungry Ghost Festival

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Bhabinkamtibmas Polsek Permata Intan Rangkul Masyarakat Cegah Aksi Membakar Hutan dan Lahan
Terkini

Bhabinkamtibmas Polsek Permata Intan Rangkul Masyarakat Cegah Aksi Membakar Hutan dan Lahan

Admin MediaBy Admin Media20 Oktober 2026 10:46 AM011 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polres Murung Raya – Salah satu cara yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Permata Intan, Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng ialah mengajak warga untuk peduli terhadap hutan dengan meningkatkan peran masyarakat dalam memerangi bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Melalui Briptu Adriani Julfikri Bhabinkamtibmas Tumbang Lahung dengan melakukan sosialisasi karhutla kepada warga Kel. Tumbang Lahung, Selasa (20/10/2026).

Kapolsek Permata Intan Ipda Indra Pacitawan mengatakan sosilaisasi dan himbauan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas ini bertujuan untuk mengingatkan warga agar selalu menjaga lingkungan sekitar agar tidak membakar lahan dan hutan serta selalu mewaspadai adanya oknum yang tidak bertanggungjawab yang sengaja membakar lahan dan hutan.

“Sesuai perintah pimpinan bahwa kita harus berperan serta dalam pencegahan kebakaran lahan dan hutan, oleh karena itu Polsek Permata Intan secara rutin dan konsisten memberikan himbauan hingga larangan agar warga tidak membakar lahan,” jelas Ipda Indra. (hms)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePolsek Basarang Sosialisi Larangan Ilegal Mining Di Wilayah Hukumnya
Next Article Bhabinkamtibmas Sosialisasi Larangan Membakar Lahan Di Desa Muara Sumpoi
Admin Media

Related Posts

100 Tahun Sambas Mangundikarta, Brigita Dukung Sang Legenda Mendapat Penghargaan Negara

20 Oktober 2026 1:01 PM

Ombudsman RI Perwakilan Kalteng Supervisi Pelayanan Publik di Polres Gunung Mas

20 Oktober 2026 12:57 PM

Rayakan Ulang Tahun ke-75, Humas Polri Salurkan Bantuan Sosial untuk Empat Panti Asuhan di Jakarta

20 Oktober 2026 12:51 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.