Example 728x250
Jabar

Polsek Banjarsari Polres Ciamis Ikut Sosialisasikan Bahaya Narkoba ke Tokoh Pemuda Desa Kawasen

7
×

Polsek Banjarsari Polres Ciamis Ikut Sosialisasikan Bahaya Narkoba ke Tokoh Pemuda Desa Kawasen

Sebarkan artikel ini
IMG 20240913 WA0195

CIAMIS ~ Polres Ciamis Polda Jabar mendatangi setiap desa yang berada di Kabupaten Ciamis. Kedatangan personel Polri ke desa dalam rangka untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan pencegahan peredaran narkoba.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh seluruh personel Polres Ciamis Polda Jabar, mulai dari satuan fungsi hingga Polsek jajaran. Salah satunya seperti yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Banjarsari Polres Ciamis Polda Jabar yang mendatangi dan memberikan Binluh kepada para tokoh pemuda di Desa Kawasen, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (13/9/2024).

Binluh ini dilaksanakan oleh Kapolsek Banjarsari AKP Rahmad Fanani bersama Panit II Binmas Polsek Banjarsari Aipda Arman Bukhori. Mereka hadir turut berkoordinasi dengan Camat, Kepala Desa serta dinas instansi terkait dalam upaya bersama pencegahan bahaya narkoba di kalangan pemuda.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Banjarsari AKP Rahmad Fanani menuturkan, kegiatan ini bagian dari pada upaya Polri membantu pemerintah mencegah peredaraan narkoba yang berpotensi merusak moral bangsa. Ini bagian dari upaya bersama mendidik warga dan generasi penerus bangsa yang sukses untuk kemajuan negara.

“Kami minta kepada para warga masyarakat untuk lebih peka terhadap permasalahan di lingkungannya. Baik persoalan yang dapat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas hingga peredaran gelap narkotika,” katanya.

Kapolsek Banjarsari Polres Ciamis Polda Jabar berharap tidak ada lagi yang namanya narkoba di masyarakat. “Mari kita lindungi orang disekitar kita mulai dari keluarga agar berani menolak tidak pada narkoba,” katanya.

*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.