Polres Seruyan, 22 Oktober 2026 – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan Polsek Seruyan Hilir melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah hukumnya. Kali ini, sosialisasi dilaksanakan di Kelurahan Kuala Pembuang II, Kabupaten Seruyan, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh BRIPKA Fitra P. D. bersama BRIGPOL Yoga A. P. sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak kebakaran hutan dan lahan.
Dalam sosialisasi tersebut, personel mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mencegah Karhutla, terutama dengan tidak membuka atau membersihkan lahan menggunakan cara membakar. Masyarakat juga diimbau agar segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran lebih luas.
Kapolsek Seruyan Hilir IPDA Eko Andrianto, S.H., menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan Karhutla. Menurutnya, kesadaran dan kepedulian bersama menjadi bagian penting untuk mengurangi risiko kebakaran serta menjaga lingkungan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian bersama, sehingga apabila ditemukan titik api atau aktivitas pembakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti,” ujar IPDA Eko Andrianto.
Melalui sosialisasi ini, Polsek Seruyan Hilir berharap masyarakat semakin memahami risiko Karhutla dan turut menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran, khususnya di wilayah Kelurahan Kuala Pembuang II.
Humas Polres Seruyan
