KAPUAS, KALIMANTAN TENGAH – Personel Polsek Kapuas Timur bersama tim pemadam kebakaran dan relawan melaksanakan kegiatan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Handel Kadri, Desa Anjir Serapat Timur, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Kamis, 22 Oktober 2026, mulai pukul 14.00 WIB hingga laporan ini disampaikan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya penanganan kebakaran lahan sekaligus mencegah api meluas ke area di sekitarnya. Berdasarkan data titik hotspot, lokasi kebakaran berada pada koordinat latitude -3.116551 dan longitude 114.484728, dengan tingkat kepercayaan (confidence) kategori medium dan luas areal terdampak diperkirakan sekitar 2 hektare.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, personel gabungan yang terlibat terdiri dari 3 personel Polsek Kapuas Timur, 10 orang dari BPK Al Wustha, 5 orang dari BPK Rempas, serta 7 orang dari Emergency 543. Dengan demikian, total kekuatan personel dan relawan yang tercatat sebanyak 25 orang.
Untuk mendukung upaya pemadaman, tim mengerahkan satu unit mesin pompa milik Polsek Kapuas Timur, satu unit mesin BPK Rempas, satu unit mesin Emergency 543, satu unit mesin BPK Al Wustha, serta dua unit kendaraan roda dua milik Polsek Kapuas Timur.
Berdasarkan kondisi di lapangan, vegetasi yang terbakar berupa semak belukar dengan permukaan tanah gambut yang kering. Kondisi tersebut memerlukan penanganan secara intensif karena api berpotensi menjalar dan membakar lapisan vegetasi maupun lahan di sekitarnya.
Adapun kendala yang dihadapi petugas selama proses penanganan adalah sumber air untuk pemadaman yang mengalami penyurutan, sehingga menyulitkan pemenuhan kebutuhan air dalam upaya pemadaman api.
Dalam penanganan kejadian tersebut, personel Polsek Kapuas Timur bersama unsur terkait melakukan sejumlah langkah, antara lain mendatangi lokasi kebakaran, melaksanakan upaya pemadaman, berkoordinasi dengan instansi terkait, serta melakukan pendataan untuk mengetahui pemilik lahan yang terbakar.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Polri, kelompok pemadam kebakaran, dan relawan dalam penanggulangan Karhutla di wilayah Kecamatan Kapuas Timur. Kehadiran personel gabungan diharapkan dapat membantu mengendalikan kebakaran, mengurangi risiko meluasnya api, serta meminimalkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat.
Polsek Kapuas Timur juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun indikasi kebakaran lahan kepada petugas setempat.
Bersama kita cegah Karhutla demi menjaga lingkungan, kesehatan masyarakat, dan keamanan wilayah.
Sumber: Polsek Kapuas Timur
Kapolsek Kapuas Timur: IPTU DEBIANTHO, S.H., M.H.
Subscribe to Updates
Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.
Related Posts
Add A Comment
