Serang, Analisnews.co.id – Kapolda Banten Irjen Pol. Hendra Kurniawan melaksanakan kegiatan Shalat Jumat Keliling sekaligus bersilaturahmi dengan masyarakat di Masjid Nurul Falah, Lingkungan Cigebug, Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Jumat (23/10/2026). Kegiatan tersebut didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Banten.
Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat, sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Banten menyampaikan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat merupakan bentuk nyata komitmen kepolisian untuk membangun komunikasi, koordinasi, dan kerja sama dengan seluruh lapisan masyarakat.
“Pada hari ini saya sengaja bersilaturahmi dengan Bapak-Bapak dan seluruh jamaah Masjid Nurul Falah. saya ingin lebih dekat dengan masyarakat, mendengarkan aspirasi, serta mengetahui secara langsung kondisi keamanan dan berbagai persoalan yang ada di lingkungan masyarakat,” ujar Kapolda Banten.
Kapolda menegaskan bahwa menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan partisipasi dan kepedulian bersama. Menurutnya, komunikasi yang baik antara Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah setempat, dan warga menjadi kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Karena itu, diperlukan komunikasi, koordinasi, dan kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat. Polri akan terus hadir di tengah masyarakat untuk membangun kedekatan, menyerap aspirasi, serta mencari solusi bersama terhadap berbagai persoalan yang berkembang,” tegasnya.
Selain mengajak masyarakat menjaga keamanan lingkungan, Kapolda Banten juga mengingatkan pentingnya bersikap bijak dalam menggunakan media sosial. Ia meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi, khususnya konten provokatif maupun ajakan melakukan tindakan anarkis dan perusakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Kapolda mengimbau masyarakat untuk memeriksa kebenaran setiap informasi sebelum membagikannya, serta mengedepankan dialog dan berdiskusi dengan tokoh agama maupun tokoh masyarakat apabila menemukan informasi yang meresahkan.
“Kita harus bijak menggunakan media sosial. Apabila menerima informasi atau ajakan yang berpotensi menimbulkan keributan, jangan langsung dipercaya atau disebarkan. Periksa kebenarannya terlebih dahulu dan diskusikan dengan orang-orang yang dapat dipercaya. Menyampaikan pendapat merupakan hak masyarakat, tetapi harus dilakukan dengan cara yang tertib, damai, dan tidak merusak,” imbaunya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Banten turut memberikan perhatian terhadap maraknya praktik judi online dan pinjaman online yang berpotensi merugikan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa judi online dapat menyebabkan kerugian finansial, memicu masalah keluarga, serta mendorong seseorang terjerat utang ketika berusaha menutup kekalahan.
Kapolda meminta para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas digital anak-anak, termasuk permainan daring yang menawarkan keuntungan berlipat ganda tetapi mengandung unsur perjudian. Masyarakat juga diminta berhati-hati terhadap tawaran pinjaman yang menjanjikan pencairan dana secara mudah tanpa memahami bunga, biaya, dan ketentuan yang berlaku.
“Saya mengingatkan Bapak dan Ibu sekalian agar sesekali memeriksa penggunaan handphone anak-anak kita. Jangan sampai permainan yang terlihat biasa ternyata mengandung unsur judi online. Jangan mudah tergiur janji keuntungan besar, karena pihak yang paling diuntungkan adalah bandar. Ketika mengalami kekalahan, seseorang bisa terjerat utang dan beralih ke pinjaman online yang semakin memberatkan,” jelasnya.
Kapolda juga mengajak masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan pencegahan tersebut kepada keluarga, tetangga, dan lingkungan sekitar agar semakin banyak warga yang memahami bahaya judi online dan pinjaman ilegal.
Lebih lanjut, Kapolda Banten menegaskan bahwa jajaran kepolisian terbuka terhadap laporan, pengaduan, dan informasi dari masyarakat mengenai gangguan keamanan, termasuk penyalahgunaan narkoba maupun permasalahan lain yang membutuhkan penanganan kepolisian.
Sebagai bentuk keterbukaan dan komitmen pelayanan, Kapolda menyampaikan nomor telepon pribadinya, 0811-1123-9696, yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan dan informasi terkait gangguan kamtibmas. Masyarakat juga dapat berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas maupun kantor kepolisian terdekat.
“Saya membuka ruang komunikasi dengan masyarakat. Apabila ada keluhan, permasalahan, atau informasi mengenai peredaran narkoba dan gangguan keamanan lainnya, silakan disampaikan. Kami ingin masyarakat merasa dekat dengan Polri dan tidak ragu melaporkan hal-hal yang dapat mengganggu keamanan di lingkungannya,” ungkapnya.
Menutup sambutannya, Kapolda Banten menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pengurus masjid serta seluruh jamaah yang telah menerima kehadirannya bersama rombongan untuk melaksanakan Shalat Jumat berjamaah. Ia berharap silaturahmi tersebut semakin memperkuat persaudaraan, kepercayaan, dan sinergi antara Polri dan masyarakat.
“Keamanan tumbuh dari kepedulian, kedamaian lahir dari persaudaraan, dan kepercayaan terbangun melalui kehadiran serta kepedulian. Kami, seluruh jajaran Polda Banten dan Polres hingga Polsek, akan terus berupaya hadir di tengah masyarakat. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, damai, dan kondusif,” tutup Kapolda (Bidhumas).
