Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Satu Hari Menjelajah Semesta: Kilas Balik Endgame Town Hall 2026 “Cosmos of Knowledge”

Parani dan BBPVP Serang Latih 32 Calon Pengemudi Truk, Siapkan Peluang Kerja

Rutan Tanjung Pura Gelar Program Dokter Keliling, Periksa Kesehatan Warga Binaan

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»CEGAH KARHUTLA SEJAK DINI, POLISI SOSIALISASIKAN LARANGAN MEMBAKAR LAHAN DI BATU AGUNG
Terkini

CEGAH KARHUTLA SEJAK DINI, POLISI SOSIALISASIKAN LARANGAN MEMBAKAR LAHAN DI BATU AGUNG

Admin MediaBy Admin Media26 Oktober 2026 4:19 PM031 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polres Seruyan, 26 Oktober 2026 – Personel Pos Polisi Batu Agung melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Desa Batu Agung, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Senin (26/10/2026) pukul 09.00 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Brigpol Andreas Mayrestu N. dan Bripda Hairil Candra Pratama dengan menyampaikan imbauan kepada warga agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

Melalui kegiatan sambang ini, personel mengajak masyarakat memahami dampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), mulai dari kerusakan lingkungan hingga gangguan kesehatan dan aktivitas warga. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran.

Sosialisasi secara langsung menjadi salah satu upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla sekaligus mendorong keterlibatan warga dalam pencegahan kebakaran di lingkungan masing-masing.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Seruyan terus memperkuat langkah pencegahan Karhutla dengan membangun komunikasi bersama masyarakat agar perlindungan lingkungan dan keselamatan warga menjadi tanggung jawab bersama.

Humas Polres Seruyan

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePOLSEK KAPUAS HULU HADIRI MUSRENBANGDES TUMBANG PUROH, DORONG PEMBANGUNAN DESA DAN KAMTIBMAS
Next Article MUSRENBANGDES TUMBANG PUROH JADI RUANG ASPIRASI WARGA, POLSEK KAPUAS HULU SISIPKAN PESAN KAMTIBMAS
Admin Media

Related Posts

Satu Hari Menjelajah Semesta: Kilas Balik Endgame Town Hall 2026 “Cosmos of Knowledge”

26 Oktober 2026 5:31 PM

Parani dan BBPVP Serang Latih 32 Calon Pengemudi Truk, Siapkan Peluang Kerja

26 Oktober 2026 5:18 PM

Rutan Tanjung Pura Gelar Program Dokter Keliling, Periksa Kesehatan Warga Binaan

26 Oktober 2026 5:15 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.