SERANG, Analisnews.co.id – Polda Banten melaksanakan Operasi Patuh Maung 2026 mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta mewujudkan kondisi lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan di wilayah hukum Polda Banten.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Maung 2026 menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, di antaranya tidak menggunakan sabuk keselamatan, menggunakan telepon genggam saat berkendara, melanggar rambu dan marka jalan, menerobos lampu merah, serta melebihi batas kecepatan.
Petugas juga menyasar pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan helm bagi pengendara dan penumpang sepeda motor, berboncengan melebihi ketentuan, menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai aturan, parkir tidak pada tempatnya, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, serta kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan teknis dan kelengkapan berkendara.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan bahwa Operasi Patuh Maung 2026 merupakan langkah kepolisian untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas harus tumbuh dari kesadaran setiap pengguna jalan, bukan semata-mata karena adanya petugas.
“Melalui Operasi Patuh Maung 2026, kami mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa tertib dan disiplin dalam berlalu lintas. Patuhi rambu-rambu, gunakan perlengkapan keselamatan, jangan menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta pastikan kendaraan memenuhi persyaratan yang berlaku. Keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam setiap perjalanan,” ujar Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea.
Lebih lanjut, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan bahwa partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk mendukung keberhasilan operasi tersebut. Menurutnya, budaya tertib berlalu lintas perlu diterapkan secara konsisten demi melindungi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Kami berharap masyarakat dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Mari bersama-sama menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya,” tambahnya.
Polda Banten mengimbau seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026 dengan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama berkendara. Melalui sinergi antara Polri dan masyarakat, diharapkan terwujud lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan di wilayah Provinsi Banten (Bidhumas).
