Polsek Kapuas Tengah Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng. Personel Polsek Kapuas Tengah melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (gatur lalin) di sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat di wilayah Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah. Senin (26/10/2026) pukul 06.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan Kepolisian kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Dalam pelaksanaannya, personel membantu mengatur arus kendaraan, memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta mengantisipasi terjadinya kemacetan maupun potensi kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA., melalui Kapolsek Kapuas Tengah AKP Muhammad Saladin, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan gatur lalin merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan.
Dengan kegiatan tersebut diharapkan situasi lalu lintas di wilayah hukum Polsek Kapuas Tengah tetap tertib, aman dan lancar. tutup Kapolsek (MS)
