Example 728x250
BeritaKaltengNasionalTerkini

SECARA MENDADAK, PERSONEL POLSEK TIMPAH DILAKUKAN TES URINE

8
×

SECARA MENDADAK, PERSONEL POLSEK TIMPAH DILAKUKAN TES URINE

Sebarkan artikel ini
IMG 20240917 WA0007 1

Polsek Timpah Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng.Personil Polsek Timpah, Polres Kapuas menjalani tes urine, Pemeriksaan mendadak ini dilakukan untuk mencegah penyalah gunaan Narkoba oleh Anggota Polri Polsek Timpah Polres Kapuas.
IMG 20240917 WA0009 1
Kegiatan tes urine berlangsung di Mapolsek Timpah, Polres Kapuas jalan Teluk Tindan RT.01 Kec. Timpah Kab. Kapuas Prov. Kalteng, Selasa, (17/9/2024) pukul 08.00 WIB.
IMG 20240917 WA0004 2
Dalam kegiatan tes urine tersebut di Pimpin Kapolsek Timpah Iptu Sugeng Prayetno,S.H. didampingi Wakapolsek Timpah Ipda Yuli Taufik.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana, S.I.K., M.A.P, melalui Kapolsek Timpah Iptu Sugeng Prayetno, S.H., mengatakan dari tes urine yang dilakukan, seluruhnya diyatakan negatif narkoba. “Alhamdulillah dari semua yang dilakukan tes urine semua dinyatakan negatif atau tidak ada menggunakan narkoba,” ucap Kapolsek

Proses tes urine diawasi langsung oleh Kanit Propam Polsek Timpah Aipda Simpang L.S. Purba. Tes urine dilakukan sebagai langkah tindak lanjut arahan Pimpinan untuk memberantas peredaran narkoba, Hal ini sekaligus mencegah penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri.

“Tujuannya supaya tidak ada anggota Polri yang menyalahgunakan narkoba baik menggunakan, membawa, maupun menyimpan barang haram tersebut,” tegasnya

Masih kata Iptu Sugeng, Hari ini kita lakukan tes urin kepada personil Polsek Timpah Polres Kapuas Polda Kalteng. “Tes urin ini dilakukan secara mendadak tanpa ada pemberitahuan sebelumnya demi anggota bebas dari narkoba,” tutup Kapolsek.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.