Muara Teweh, 28 Oktober 2026 – Polres Barito Utara sasar lokasi rawan Narkoba dengan menyasar tempat hiburan malam dan sejumlah lokasi yang diduga rawan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Barito Utara. Kegiatan tersebut merupakan upaya nyata dalam mendukung program Kapolri, “Pulihkan Pengguna, Berantas Mata Rantai Bandar Narkoba,”sekaligus memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Razia gabungan yang dimulai pukul 22.00 WIB tersebut menyasar sejumlah tempat hiburan malam di sekitar Muara Teweh. Dalam pelaksanaannya, Polres Barito Utara mengerahkan sebanyak 30 personel untuk melakukan pemeriksaan di lokasi yang telah ditentukan.
Sebelum kegiatan dimulai, seluruh personel mengikuti apel pengecekan dan menerima arahan mengenai teknis serta prosedur pelaksanaan operasi. Setelah itu, petugas bergerak ke lokasi sasaran untuk melakukan pemeriksaan, termasuk tes urine terhadap karyawan dan pengunjung tempat hiburan malam sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Barito Utara AKBP Irnanda Oktora, S.I.K., M.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., menyampaikan bahwa Operasi Sarang Narkoba merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Polres Barito Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika melalui kegiatan preventif, deteksi dini, serta penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Operasi Sarang Narkoba ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap program Kapolri, ‘Pulihkan Pengguna, Berantas Mata Rantai Bandar Narkoba’,” ujar Iptu Novendra.
Melalui kegiatan ini, Polres Barito Utara berharap pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan narkotika dapat semakin ditingkatkan. Operasi tersebut juga diharapkan memberikan efek pencegahan serta mendukung pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Polres Barito Utara menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai langkah preventif dan penegakan hukum guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mewujudkan Kabupaten Barito Utara yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba.(ed)
