Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

POLSEK KAPUAS MURUNG SOSIALISASIKAN BAHAYA TAMBANG ILEGAL DAN MERKURI, ANCAMAN DENDA RP100 MILIAR

Dari Ruang Kelas ke Panggung MotoGP Mandalika, Pertamina Buka Akses Digital bagi Anak Disabilitas Netra

Bentang Sepanduk Larangan Membakar Hutan Dan Lahan Personil Polsek Kapuas Murung Melalui Giat Sosialisasi Karhutla

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Anggota Polsek Kota Besi sosialisasi bahaya dan pidana terhadap pelaku Karhutla.
Terkini

Anggota Polsek Kota Besi sosialisasi bahaya dan pidana terhadap pelaku Karhutla.

Admin MediaBy Admin Media28 Oktober 2026 4:14 PM011 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
Kotim – Personel Piket Polsek Kota Besi jajaran polres Kotim Polda Kalteng mensosialisasikan bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan sanksi pidana yang dapat dikenakan terhadap pelaku Karhutla tersebut. Rabu (28/10/2026).jam 09.00 Wib.
Personel Piket Polsek Kota Besi Aipda Candra menyambangi masyarakat dan menghimbau agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan maupun melakukan pembukaan lahan untuk kebun dan pertanian dengan cara di bakar.
Hal tersebut disampaikan sesuai dengan arahan dari Bapak Kapolres Kotim AKBP I KADEK DWI YOGA SIDHIMANTRA W., S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Kota besi Iptu Edi Hariyanto,S.H.,M.H mengatakan “Kegiatan tersebut gencar dilakukan oleh Personel Personel Polsek Kota Besi agar masyarakat paham atau mengerti tentang dampak yang di timbulkan dari Karhutla dan juga agar masyarakat mengetahui bahwa pelaku Karhutla dapat di kenakan hukuman pidana.” tegas Kapolsek.
“Dimusim kemarau yang panjang ini seluruh anggota Polsek Kota Besi gencar melaksanakan sosialisasi dampak Karhutla agar masyarakat paham dan tidak lagi membuka lahan dengan membakar karena kebakaran hutan dan lahan dampaknya dapat mengganggu merugikan perekonomian apalagi kesehatan secara luas” Jelas Kapolsek
Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous Article‎Patroli Obyek Vital dan Pertokoan, Personil Polsek Kota Besi Beri Himbauan Kamtibmas. ‎
Next Article Bhabinkamtibmas Desa Rasau tumbuh Polsek Kota Besi Melaksanakan Door to door system (DDS).
Admin Media

Related Posts

POLSEK KAPUAS MURUNG SOSIALISASIKAN BAHAYA TAMBANG ILEGAL DAN MERKURI, ANCAMAN DENDA RP100 MILIAR

28 Oktober 2026 5:00 PM

Bentang Sepanduk Larangan Membakar Hutan Dan Lahan Personil Polsek Kapuas Murung Melalui Giat Sosialisasi Karhutla

28 Oktober 2026 4:57 PM

Polsek KP. Mentaya Laksanakan Patroli Rawan Pagi, Antisipasi Pencurian dan Premanisme

28 Oktober 2026 4:22 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.