Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kades Petahana Rusman Taris Unggul Di Pilkades Kumala Jaya.

RSUD Tarutung Bersiap Laksanakan Proctoring PCI, dr. Bobby Simanjuntak pantau dan Pastikan Semua Lini Siap

Perbasasi Jakarta dan JALIN Foundation Dorong Remaja Sehat Lewat Baseball5

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»TINGKATKAN KESADARAN HUKUM, POLSEK KAPUAS HULU BERI IMBAUAN WARGA JAUHI NARKOBA
Terkini

TINGKATKAN KESADARAN HUKUM, POLSEK KAPUAS HULU BERI IMBAUAN WARGA JAUHI NARKOBA

Admin MediaBy Admin Media4 November 2026 12:42 PM022 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Dalam upaya meningkatkan pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba, personel Polsek Kapuas Hulu Polres Kapuas jajaran Polda Kalteng Aiptu Setiawan, C. M. dan Bripda I Wayan Aditya rutin melaksanakan sosialisasi telah melaksanakan imbauan melalui media spanduk bertuliskan “Stop Narkoba” di beberapa lokasi yang dianggap rawan tindak pidana narkoba. Bertempat di Desa Sei Hanyo Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (04/11/2026) pukul 09.45 WIB

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., mengungkapkan bahwai mbauan melalui media spanduk ini merupakan Langkah konkret untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba. “Kami telah rutin melaksanakan imbauan stop narkoba melalui media spandu kini,” jelasnya.

Kapolsek Kapuas Hulu menyebutkan bahwa maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba) menjadi perhatian serius bagi pihak Kepolisian. “Kami prihatin dengan peningkatan kasus narkoba dan akan terus berupaya memberantasnya melalui langkah-langkah preventif serta penegakan hukum,” katanya.

Polsek Kapuas Hulu juga mengajak masyarakat dan orang tua untuk aktif berpartisipasi dalam pencegahan narkoba dengan memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka. “Mari kita jaga masa depan anak-anak kita. Sukses dan prestasi dapat diraih tanpa narkoba,” tegas Ipda Zaenal.

Ancaman sanksi hukum yang di berlakukan sesuai dengan undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkoba dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan maksimal hukuman mati dan denda 10 milyar. “Dengan adanya spanduk imbauan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba,” harap Kapolsek (@13)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleLINDUNGI HUTAN DARI ILEGAL LOGGING, POLSEK KAPUAS HULU AJAK WARGA PEDULI ALAM     
Next Article CEGAH PEREDARAN DAN LAHGUN NARKOBA, POLSEK KAPUAS HULU EDUKASI MASYARAKAT
Admin Media

Related Posts

Kades Petahana Rusman Taris Unggul Di Pilkades Kumala Jaya.

4 November 2026 2:17 PM

RSUD Tarutung Bersiap Laksanakan Proctoring PCI, dr. Bobby Simanjuntak pantau dan Pastikan Semua Lini Siap

4 November 2026 2:12 PM

Perbasasi Jakarta dan JALIN Foundation Dorong Remaja Sehat Lewat Baseball5

4 November 2026 2:05 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.