Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

KAPOLSEK KAPUAS TENGAH KUMPUL BERSAMA MASYARAKAT, PERKUAT SILATURAHMI DAN KERJASAMA HARKAMTIBMAS

POLISI BERSAMA MASYARAKAT (PBM), LANGKAH AKTIF POLSEK SELAT PERERAT SILATURAHMI

Media x Space 2026 BINUS University & Arcolabs Eksplorasi Seni, Teknologi, dan Pengetahuan Leluhur

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Polsek KP. Mentaya Sosialisasikan Larangan Karhutla dan Sanksi Hukum kepada Masyarakat
Terkini

Polsek KP. Mentaya Sosialisasikan Larangan Karhutla dan Sanksi Hukum kepada Masyarakat

Admin MediaBy Admin Media4 November 2026 3:52 PM041 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sampit – Polsek KP. Mentaya Polres Kotawaringin Timur terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat di kawasan Pelabuhan Pelindo Sampit, Rabu (4/11/2026).

Dalam kegiatan tersebut, anggota Polsek KP. Mentaya memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar, termasuk ancaman sanksi pidana dan denda bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Petugas juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di area lahan kering yang berpotensi memicu kebakaran.

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek KP. Mentaya IPTU Daliman Tri Ragil Saputro menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap bahaya Karhutla.

Masyarakat diharapkan memahami cara pengolahan dan pembukaan lahan yang baik dan benar tanpa membakar, serta mengetahui konsekuensi hukum bagi siapa pun yang melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Melalui kegiatan ini, Polsek KP. Mentaya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla demi menjaga lingkungan dan melindungi kesehatan masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePolsek Baamang Gelar Kegiatan DIMTAQ untuk Tingkatkan Disiplin dan Keimanan Masyarakat sekitar
Next Article Polsek KP. Mentaya Sosialisasikan Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar di Pelabuhan Pelindo Sampit
Admin Media

Related Posts

KAPOLSEK KAPUAS TENGAH KUMPUL BERSAMA MASYARAKAT, PERKUAT SILATURAHMI DAN KERJASAMA HARKAMTIBMAS

4 November 2026 5:21 PM

POLISI BERSAMA MASYARAKAT (PBM), LANGKAH AKTIF POLSEK SELAT PERERAT SILATURAHMI

4 November 2026 5:15 PM

Media x Space 2026 BINUS University & Arcolabs Eksplorasi Seni, Teknologi, dan Pengetahuan Leluhur

4 November 2026 5:11 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.