Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Giat sambang tokoh Polsek Kapuas Murung Meningkatkan Silaturahmi Dengan Para Tokoh Masyarakat.

DALAM UPAYA PENCEGAHAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN, PERSONEL POLSEK PULAU PETAK SOSIALISASIKAN SANKSI PIDANA PELAKU KARHUTLA KE MASYARAKAT KECAMATAN PULAU PETAK

PERSONIL POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN PATROLI DIALOGIS KE DESA-DESA WILAYAH KECAMATAN PULAU PETAK

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Kapolsek Banama Tingang Gencar Berikan Sosialisasi “Stop dan Cegah Narkoba” Kepada Pelajar SMPN 1 Bawan
Terkini

Kapolsek Banama Tingang Gencar Berikan Sosialisasi “Stop dan Cegah Narkoba” Kepada Pelajar SMPN 1 Bawan

Admin MediaBy Admin Media4 November 2026 7:25 PM062 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
Pulang Pisau – Jajaran Kepolisian Sektor Banama Tingang terus memperkuat langkah preventif dalam memberantas peredaran gelap narkotika di kalangan pelajar. Kali ini, Polsek Banama Tingang melaksanakan kegiatan penyuluhan bertajuk “Stop dan Cegah Narkoba” yang bertempat di SMPN 1 Bawan, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (04/11/2026) Pagi.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Muhammad Aminuddin, S.I.K. M.H. melalui Kapolsek Banama Tingang IPDA Libertino Benny Firmansyah, S.Tr.K., M.H. memimpin langsung jalannya kegiatan edukasi tersebut didampingi oleh personel Polsek Banama Tingang. Kehadiran jajaran kepolisian disambut antusias oleh para siswa-siswi yang memadati ruang kelas.

 

Dalam pemaparannya, Kapolsek bersama personel menyampaikan berbagai materi penting terkait bahaya laten penyalahgunaan narkotika serta dampak buruknya terhadap masa depan generasi muda. Para pelajar juga diberikan pemahaman mendalam mengenai konsekuensi hukum bagi pelaku tindak pidana narkotika sebagaimana diatur tegas dalam “Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika”.

 

“Bahwa tindak pidana narkotika dapat dikenakan sanksi pidana berat, mulai dari pidana penjara, denda, hingga pidana mati sesuai dengan jenis tindak pidana dan ketentuan pasal yang dilanggar,” ungkap IPDA Libertino di hadapan para siswa.

 

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengajak para pelajar untuk bersama-sama berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap barang haram tersebut di lingkungan sekolah maupun tempat tinggal masing-masing. Pelajar juga diimbau agar tidak ragu untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di sekitar mereka. (Humasrespulpis)
Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleBAHU MEMBAHU, KAPOLRES KAPUAS BERSAMA KAPOLSEK KAPUAS TENGAH DAN TIM GABUNGAN PADAMKAN API YANG MENGHANGUSKAN HUTAN DI DEKAT PEMUKIMAN DESA PUJON
Next Article Petugas Piket Jaga Polsek Kapuas Murung, Laksanakan Giat Siaga Mako Cek Barang Inventaris Dinas Dan Ruang Tahanan
Admin Media

Related Posts

Giat sambang tokoh Polsek Kapuas Murung Meningkatkan Silaturahmi Dengan Para Tokoh Masyarakat.

4 November 2026 8:41 PM

DALAM UPAYA PENCEGAHAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN, PERSONEL POLSEK PULAU PETAK SOSIALISASIKAN SANKSI PIDANA PELAKU KARHUTLA KE MASYARAKAT KECAMATAN PULAU PETAK

4 November 2026 8:40 PM

PERSONIL POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN PATROLI DIALOGIS KE DESA-DESA WILAYAH KECAMATAN PULAU PETAK

4 November 2026 8:38 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.