Polsek Kapuas Tengah Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng. Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA., didampingi Kasipropam, Kasihumas dan Kapolsek Kapuas Tengah Iptu Aldrin Oktavianto Renaldy, S.Tr.K., S.I.K., M.H., bersama Anggota Polres Kapuas dan Polsek Kapuas Tengah melaksanakan pemadaman kebakaran hutan di Jalan Cair Desa Pujon RT. 001 Kecamatan Kapuas Tengah Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Rabu (4/11/2026) pukul 15.00 WIB.

Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA., melalui Kapolsek Kapuas Tengah Iptu Aldrin Oktavianto Renaldy, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan Tim Gabungan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terjadi kebakaran hutan yang di Jalan Cair Desa Pujon (arah ke Rumah Sakit Pratama Pujon).

“Tim Karhutla Polres Kapuas yang dipimpin oleh
Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA., didampingi Kapolsek Kapuas Tengah dan anggota langsung menuju lokasi kebakaran tersebut.” Tambah Kapolsek

“Dengan peralatan berupa 1 (unit) mobil Damkar, 2 (dua) unit mobil dan mesin pompa dan 1 buah tandon air dengan kapasitas 1.200 liter, kami dengan seluruh tenaga memadamkan api yang menghanguskan hutan yang luasnya kurang lebih ±2,5 ha.” Lanjut Iptu Aldrin.
“Syukur Puji Tuhan, Alhamdulillah, sumber air tidak terlalu jauh sehingga api dapat kita padamkan dengan cepat dan kami juga melakukan pembasahan di titik api dan di sekitar area terbakar agar tidak kembali menyala dan meluas ke pemukiman.” Ungkap Kapolsek

“Pemadaman kebakaran ini bersinergi dengan Personel Koramil 1011-10/Kapuas Tengah, Tim Redkar dan Pemadam Kecamatan Kapuas Tengah serta MPA (Masyarakat Peduli Api) Desa Pujon.”
“Polsek Kapuas Tengah mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar” Tutup Iptu Aldrin. (MS)
