Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Laksanakan Giat Patroli Rutin Pada Malam Hari Personil Polsek Kapuas Murung Di Objek Vital Dan Tempat Berkumpulnya Masyarakat 

Patroli R4 Anggota Polsek Kapuas Murung Kunjungi Spbu Berikan Himbauan Kepada Masyarakat

Dalam rangka menjaga situasi Jaga Stabilitas Kamtibmas, Anggota Piket Polsek Kapuas Murung Laksanakan Patroli Dialogis Di Sekitar Kelurahan Palingkau Lama

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Polsek Cempaga Ungkap Kasus Narkoba, Amankan Sabu Seberat 4,70 Gram
Terkini

Polsek Cempaga Ungkap Kasus Narkoba, Amankan Sabu Seberat 4,70 Gram

Admin MediaBy Admin Media5 November 2026 3:54 PM051 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

SAMPIT – Jajaran Polsek Cempaga, Polres Kotawaringin Timur (Kotim), berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di Desa Jemaras, Kecamatan Cempaga, Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial R (45) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W, S.H.,S.I.K,.M.M melalui Kasi Humas IPTU Edi Walujo menjelaskan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah di Jalan Tjilik Riwut Km 40, Desa Jemaras. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan terduga pelaku yang saat itu berada di dalam kamar rumahnya.

Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat setempat dan warga, polisi menemukan tiga bungkus plastik klip diduga berisi sabu dengan berat kotor keseluruhan 4,70 gram. Petugas juga menyita tas kecil hitam, plastik klip, potongan sedotan, satu unit ponsel Redmi berwarna biru, serta uang tunai Rp350 ribu. Terduga pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Cempaga untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana narkotika sebagaimana tercantum dalam laporan kepolisian. Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polres Kotim dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus menunjukkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian menjaga keamanan lingkungan.(hms)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleJAGA HUTAN SUPAYA LESTARI, POLSEK KAPUAS HULU GENCAR INGATKAN WARGA BAHAYA ILLEGAL LOGGING
Next Article CEGAH AKTIVITAS ILEGAL LOGGING, POLSEK KAPUAS HULU PERKUAT IMBAUAN KEPADA WARGA
Admin Media

Related Posts

Laksanakan Giat Patroli Rutin Pada Malam Hari Personil Polsek Kapuas Murung Di Objek Vital Dan Tempat Berkumpulnya Masyarakat 

5 November 2026 5:29 PM

Patroli R4 Anggota Polsek Kapuas Murung Kunjungi Spbu Berikan Himbauan Kepada Masyarakat

5 November 2026 5:22 PM

Dalam rangka menjaga situasi Jaga Stabilitas Kamtibmas, Anggota Piket Polsek Kapuas Murung Laksanakan Patroli Dialogis Di Sekitar Kelurahan Palingkau Lama

5 November 2026 5:12 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.