Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Gerak Cepat Layanan 110 Polres Barito Utara: Respons Aduan Balap Liar dan Laka Lantas di Muara Teweh

Tingkatkan Kewaspadaan Personil Polsek Basarang Giat Siaga Mako

Ciptakan Harkamtibmas Tetap kondusif Polsek Basarang Tingkatkan Patroli Rawan Malam

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Banten»Polsek Malingping Polres Lebak Pasang Spanduk Imbauan Dilarang Buang Sampah Dan Limbah Sembarangan
Banten

Polsek Malingping Polres Lebak Pasang Spanduk Imbauan Dilarang Buang Sampah Dan Limbah Sembarangan

nurjenBy nurjen6 November 2026 12:45 PM051 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Lebak,  Analisnews.co.id – Dengan adanya keluhan dan pengaduan dari masyarakat terkait tercemarnya air sungai Cilangkahan, Polsek Malingping Polres Lebak yang di pimpin Kapolsek Malingping AKP Pipih Iwan H,S.H bersama dengan anggota merespon cepat dengan melakukan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat agar tidak membuang sampah dan limbah sembarangan.

 

Selain itu Kapolsek Malingping juga memasang spanduk “Himbauan Larangan Membuang Sampah Dan Limbah Di Bantaran Sungai Cilangkahan yang berlokasi di Desa Cilangkahan Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak. Jumat (6/11/2026).

 

Kapolres Lebak AKBP Arninsi,S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Malingping AKP Pipih Iwan H,S.H mengatakan, Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberi pembelajaran dan menanamkan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan demi kepentingan bersama.

 

“Diharapkan dengan pemasangan spanduk larangan buang sampah dan limbah ini, warga menyadari dan tidak akan membuang sampah sembarangan demi kepentingan dan kenyamanan bersama,” tuturnya.

 

Selain itu, Kapolsek Malingping mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mencegah terjadinya bencana banjir, mengingat sekarang wilayah Malingping sudah memasuki musim penghujan.

 

“Warga masyarakat sekitar Desa Cilangkahan mendukung sepenuhnya kegiatan ataupun himbauan larangan buang sampah dan limbah sembarangan. Selain mengganggu pemandangan, juga rawan timbul penyakit akibat sampah dan polusi udara bau busuk sampah,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleGreen Policing, Kapolres Barsel Bersama Masyarakat Tanam Pohon Di Lokasi Kawasan Hutan Terdampak Karhutla
Next Article Jumat Keliling, Kapolres Barsel Ajak Jemaah Masjid Abu Bakar Ash-Shidiq, Bersinergi Menjaga Kamtibmas
nurjen

Related Posts

Satlantas Polres Cilegon Laksanakan Ops Patuh Maung 2026 Hari Ke-12, Tertibkan Pelanggar Lalu Lintas di Ramayana Cilegon

6 November 2026 1:48 PM

Kapolsek Malingping Polres Lebak Bersama Anggota Jumling di Masjid Al-Maqfiroh

6 November 2026 1:45 PM

DUKUNG GERAKAN INDONESIA ASRI, POLSEK PANGGARANGAN GELAR KORVE BERSAMA DI PANTAI CIBOBOS

6 November 2026 1:39 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.