KAPUAS BARAT – Sebagai langkah antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, personel Polsek Kapuas Barat gencar melaksanakan kegiatan imbauan serta sosialisasi pencegahan Karhutla kepada warga di wilayah Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat, Minggu (08/11/2026).
Dalam kegiatan tersebut, anggota kepolisian turun langsung menyapa warga sembari membagikan imbauan dan membentangkan spanduk larangan membakar hutan dan lahan. Petugas juga memberikan pemahaman hukum mengenai dampak buruk lingkungan serta sanksi pidana bagi pelaku pembakaran lahan.
Kapolsek Kapuas Barat, IPDA Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan bahwa pencegahan Karhutla memerlukan kerja sama dan kesadaran bersama dari seluruh lapisan masyarakat.
“Kegiatan sosialisasi dan imbauan ini kami fokuskan di Kelurahan Mandomai sebagai upaya preventif untuk meminimalisir potensi timbulnya titik api. Kami mengajak seluruh warga Kecamatan Kapuas Barat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, karena dampaknya sangat berbahaya bagi kesehatan, ekonomi, dan lingkungan,” tegas IPDA Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M.
Selama kegiatan berlangsung, masyarakat Kelurahan Mandomai menyambut baik imbauan tersebut dan berkomitmen untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya kebakaran hutan dan lahan.
Hingga sosialisasi berakhir, situasi di wilayah Kelurahan Mandomai dan Kecamatan Kapuas Barat secara keseluruhan terpantau aman, kondusif, serta bebas dari titik asap maupun api.
