SUKAMARA – Guna mengantisipasi aksi kejahatan seperti pembongkaran paksa, Sat Samapta Polres Sukamara menggencarkan patroli malam di pusat perbelanjaan dan deretan ruko. Kehadiran mobil patroli bersirine ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak kawanan pencuri spesialis toko, Sabtu (02/05/2026) Malam.
Sambil berpatroli, petugas memeriksa fisik gembok rolling door sejumlah toko untuk memastikan kondisinya terkunci rapat. Petugas juga menggali informasi kamtibmas dari warga yang kebetulan melintas guna mendeteksi jika ada kendaraan atau individu yang mencurigakan sebelum polisi tiba di lokasi.
Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Samapta Polres Sukamara IPTU Kardiyanto menyampaikan bahwa kelengahan pemilik usaha sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. Beliau memberikan imbauan kamtibmas agar pemilik toko rutin mengecek sistem kelistrikan untuk mencegah korsleting dan menyalakan lampu teras sebagai penerangan malam.
Untuk memperkuat keamanan swakarsa, petugas di lapangan giat menyosialisasikan Layanan Call Centre 110. Kasat Samapta menegaskan bahwa respon terpadu dari kepolisian akan sangat bergantung pada kecepatan masyarakat dalam melaporkan potensi kejahatan ke nomor 110.
Pengawasan di sepanjang pusat perbelanjaan menunjukkan hasil yang sangat baik dan aman. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kerusakan pada kios-kios pedagang. Sat Samapta Polres Sukamara selalu hadir sebagai garda terdepan pelindung harta benda masyarakat. (HMS)