
Pulang Pisau – Kepolisian Sektor (Polsek) Maliku terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya. Langkah nyata dilakukan oleh personel Polsek Maliku dengan turun langsung ke lapangan untuk memeriksa kesiapan sarana dan prasarana (sarpras) pemadam api di Desa Sei Baru Tewu, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau. Langkah antisipasi dini ini dilaksanakan pada Rabu (20/05/2026) Pagi.
Pemeriksaan yang dipimpin langsung oleh personel piket ini menyasar sejumlah alat vital, mulai dari mesin pompa air portabel, selang pemadam, hingga nozzle penyemprot. Selain memastikan alat berfungsi normal, petugas juga menemui warga setempat guna membangun komunikasi aktif dan kerja sama dalam mendeteksi titik api sejak dini.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Maliku Ipda Andy Eka Pradana, S.Sos., menjelaskan bahwa pengecekan sarpras ini bertujuan untuk memastikan seluruh peralatan dalkarhutla dalam kondisi prima dan siap pakai sewaktu-waktu. Langkah ini dipandang krusial mengingat kondisi cuaca yang mulai memasuki masa peralihan ke musim kemarau.
“Kami ingin memastikan bahwa ketika terjadi situasi darurat, seluruh peralatan pemadam darurat ini tidak mengalami kendala teknis dan masyarakat sudah siap mengoperasikannya,” ujar Ipda Andy Eka Pradana saat dikonfirmasi mengenai kegiatan tersebut.
Di samping melakukan pengecekan alat, personel Polsek Maliku juga menggelar sosialisasi intensif mengenai sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan secara sengaja. Polisi mengingatkan masyarakat mengenai regulasi ketat terkait pengendalian kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup yang diakibatkan oleh kebakaran lahan, demi mencegah kerugian materiil maupun gangguan kesehatan akibat kabut asap. (Humasrespulpis).



