Example 728x250
Terkini

PATROLI PRESISI SATSAMAPTA POLRES KAPUAS MELAKSANAKAN KEGIATAN PATROLI DI DIALOGIS SEPERTI GUDANG LOGISTIK,RUMJAB BUPATI,KPU DAN BAWASLU DI KAB.KUALA KAPUAS

29
×

PATROLI PRESISI SATSAMAPTA POLRES KAPUAS MELAKSANAKAN KEGIATAN PATROLI DI DIALOGIS SEPERTI GUDANG LOGISTIK,RUMJAB BUPATI,KPU DAN BAWASLU DI KAB.KUALA KAPUAS

Sebarkan artikel ini
PATROLI PRESISI SATSAMAPTA POLRES KAPUAS MELAKSANAKAN KEGIATAN PATROLI DI DIALOGIS SEPERTI GUDANG LOGISTIK,RUMJAB BUPATI,KPU DAN BAWASLU DI KAB.KUALA KAPUAS
PATROLI PRESISI SATSAMAPTA POLRES KAPUAS MELAKSANAKAN KEGIATAN PATROLI DI DIALOGIS SEPERTI GUDANG LOGISTIK,RUMJAB BUPATI,KPU DAN BAWASLU DI KAB.KUALA KAPUAS
IMG 20241108 WA0023 1Polres Kapuas – Dalam memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat dalam beraktivitas, Satsamapta mekukan patroli gangguan kamtibmas dalam rangka tahapan Kampanye PILKADA tahun 2024 di wilayah hukum Polres Kapuas, Jumat (8/11/2024).

Anggota Satsamapta melakukan kegiatan patroli dialogis yang rutin di lakukan dengan sasaran seperti ke Gudang Logistik, Rumjab Bupati, KPU dan Bawaslu guna memantau dan memonitor keadaan di lingkungan sekitar maupun tempat Objek penting Pilkada serta beberapa hari ini telah di laksanakan pelipatan surat suara yang di laksanakan di Gudang Logistik kab. Kuala kapuas.
dalam patroli ini di harapkan mengantisipasi gangguan kamtibmas seperti pada saat tahapan kampanye sekarang guna meminimalisir serta mewujudkan kamtibmas yang aman di wilayah hukum Kab.Kapuas.

Kasat Samapta AKP Tarudih menyampaikan bahwa kegiatan patroli dalam rangka cipta kondisi bertujuan agar menciptakan rasa aman dan nyaman pada lingkungan masyarakat maupun tempat objek penyelenggara PILKADA, dengan adanya patroli ini menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif masyarakat tetap merasa aman dan merasa terlindungi dalam tahapan pemilihan Bupati dan Wakit Bupati di harapkan tetap berjalan dengan semana mestinya, selama PILKADA tahun 2024 di wilayah hukum Polres Kapuas,tuturnya (Ni)
Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.