Example 728x250
Terkini

MENCIPTAKAN SITUASI KAMTIBMAS YANG KONDUSIF SATBINMAS POLRES KAPUAS LAKSANAKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS DIWILAYAH HUKUM POLRES KAPUAS

56
×

MENCIPTAKAN SITUASI KAMTIBMAS YANG KONDUSIF SATBINMAS POLRES KAPUAS LAKSANAKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS DIWILAYAH HUKUM POLRES KAPUAS

Sebarkan artikel ini

Kasat Binmas Melalui Kbo Satbinmas Polres Kapuas beserta Kanit Bhabinkamtibmas dan Kanit Binpolmas  melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi  warga masyarakat  Kec Selat Kab Kapuas  sembari memberikan imbauan Kamtibmas untuk mewaspadai peredaran uang palsu serta tindak pidana lainnya Senin 09/12/2024.Pagi

Dalam patroli dialogis tersebut mengingatkan kepada para pedagang untuk lebih berhati hati dalam melakukan transaksi jual beli dan mewaspadai peredaran uang palsu , apabila menemukan peredaran uang palsu , apabila menemukann peredaran uang palsu segera melaporkan Ke Polres Kapuas melalui call center 110 atau polsek terdekat.

Karena berdasarkan pengalaman sebelumnya , sasaran komplotan pengedar uang palsu biasanya adalah pasar tradisional yang ramai pengunjung maka masyarakat teliti jika menerima uang

Pedagang pasar yang ditemui menyampaikan ucapan terima kasih kepada petugas kepolisian yang telah memberikan imbauan sehingga terasa dilindungi dan mendapat perhatian dari aparat keamanan.
Di tempat terpisah Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana, S.I.K., M.A.P.melalui Kasat Binmas IPTU Danuri mengatakan ‘’bahwa kegiatan yang dilakukan anggota satbinmas memberi imbauan kepada masyarakat merupakan kewajiban petugas kepolisian guna tercipta situasi yang aman dan kondusif , ucapnya.

IMG 20241029 WA00043

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.