Example 728x250
Terkini

Brimob Kalteng Tingkatkan Kedisiplinan Personel melalui Kegiatan Gaktiplin di Batalyon B Pelopor

48
×

Brimob Kalteng Tingkatkan Kedisiplinan Personel melalui Kegiatan Gaktiplin di Batalyon B Pelopor

Sebarkan artikel ini

IMG 20250106 WA0046Pangkalan Bun – Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Kalteng kembali menggelar pemeriksaan dan penegakan kedisiplinan (Gaktiplin) kepada seluruh personel.

Kegiatan ini berlangsung di Mako Kompi 3 Batalyon B Pelopor, yang berlokasi di Jl. Utama Pasir Panjang, Batu Belaman, Kec. Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, pada Senin (06/01/2025).

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Provos Kompi 3 Batalyon B Pelopor ini untuk memastikan bahwa setiap personel mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan, termasuk penampilan, kebersihan, serta kerapian pakaian dinas, rambut, dan atribut yang dikenakan. Selain itu, pemeriksaan juga mencakup kelengkapan administrasi seperti kartu tanda anggota (KTA), SIM, dan surat izin senjata api.

Dansatbrimob Polda Kalteng, Kombes Pol. Dr. Nugroho Tri Nuryanto, S.I.K., M.H., melalui Danyon B Pelopor, AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Gaktiplin ini bertujuan untuk memastikan seluruh personel Satuan Brimob menjaga kedisiplinan yang tinggi, baik dalam penampilan maupun administrasi.

“Kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja anggota di lingkungan Satuan Brimob Polda Kalteng dalam menjalankan tugas Kepolisian,” Pungkas Dansatbrimob.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan setiap personel dapat meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.