Example 728x250
Sultenggara

KLARIFIKASI: 600 Peserta PPPK Butur Baru Mendaftar Tes Kejiwaan, Bukan Telah Mengikuti Tes

133
×

KLARIFIKASI: 600 Peserta PPPK Butur Baru Mendaftar Tes Kejiwaan, Bukan Telah Mengikuti Tes

Sebarkan artikel ini
IMG 20250115 WA0048
Antrian Peserta PPPK yang akan mengikuti tes kejiwaan di Aula Bapedda Butur.

BUTON UTARA, AnalisNews.co.id – Panitia tes kejiwaan PPPK Kabupaten Buton Utara mengklarifikasi pemberitaan sebelumnya terkait jumlah peserta tes kejiwaan. Menurut panitia, angka 600 peserta yang disebutkan merupakan jumlah pendaftar, bukan peserta yang telah mengikuti tes.

“Kami perlu meralat berita sebelumnya yang menyebutkan hingga hari Selasa sudah 600 orang mengikuti tes kejiwaan. Sedangkan yang dikonfirmasi sama direktur kami dokter Forta itu pada hari Selasa itu yang mendaftar,” jelas Tamrin saat diwawancarai di Aula Bapedda, Rabu (15/01/2025).

Tamrin menjelaskan bahwa pendaftaran belum termasuk pembayaran.

“Maksudnya yang telah mendaftar itu mereka belum langsung membayar. Mereka mendaftar mereka masih mengambil nomor antrian. Nanti dinomor antrian ada sesinya dan tempat kegiatannya di mana, waktunya kapan? Yang seperti saat ini dilakukan di Aula Bapedda. Jadi pada hari Senin dibatasi 50 orang persesi. Setiap satu hari itu ada empat, jadi total 200 orang satu hari. Sampai hari Selasa itu barusan 400 orang,” ungkapnya.

Setiap peserta dikenakan biaya Rp600.000. Dengan perhitungan 400 peserta yang telah mengikuti tes, total dana yang terkumpul mencapai Rp240.000.000.

IMG 20250115 WA0050Ketika ditanya mengenai regulasi yang mengatur besaran biaya tersebut, Kepala RSUD Butur, dr. Wa Ode Forta Nita, hanya menjawab singkat bahwa regulasi tersebut ada. Namun, belum ada penjelasan apakah regulasi berbentuk Peraturan Bupati (Perbup) atau Peraturan Daerah (Perda).

Terkait pertanggungjawaban dana, dr. Forta menyatakan pihaknya membuat laporan kegiatan harian.

“Kami sebagai penyelenggara yang ditunjuk daerah melaporkan kegiatan setiap hari,” jelasnya.

Tes kejiwaan yang diselenggarakan RSUD Kabupaten Buton Utara masih berlangsung hingga berita ini diturunkan. (Adm)

Catatan: Berita ini merupakan ralat dari berita sebelumnya berjudul “PPPK di Butur Dikenakan Biaya Rp600.000 untuk Tes Kejiwaan.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.