Example 728x250
Sultenggara

Direktur RSUD Butur Akui Perintahkan Pegawainya Larang Media Meliput Tes Kejiwaan PPPK

739
×

Direktur RSUD Butur Akui Perintahkan Pegawainya Larang Media Meliput Tes Kejiwaan PPPK

Sebarkan artikel ini
IMG 20250115 WA0430
Direktur RSUD Butur, dr. Wa Ode Forta Nita.

BUTON UTARA, AnalaisNews.co.id-Direktur RSUD, dr. Wa Ode Forta Nita, membenarkan telah menginstruksikan larangan peliputan media saat tes kejiwaan para peserta PPPK.

“Memang saya larang jangan dulu ada yang masuk untuk wawancara. Sebelumnya ada yang minta izin untuk wawancara,” ujarnya melalui WhatsApp, Rabu (15/1/2025).

Forta menjelaskan larangan tersebut bertujuan agar peserta tes tidak terganggu. “Mereka sedang dalam proses tes, jangan sampai terganggu,” jelasnya.

Terkait insiden penarikan paksa daftar hadir peserta PPPK oleh oknum panitia bernama Aria dari wartawan yang hendak mendokumentasikan atas permintaan panitia pelaksana, Forta berjanji akan memberikan teguran.

“Nanti saya akan tegur. Namanya juga orang karakternya berbeda-beda,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi mengenai transparansi penggunaan anggaran yang dipungut dari peserta PPPK untuk tes kejiwaan, Forta tidak memberikan jawaban dan beralasan sedang akan mengikuti rapat.

“Nanti dulu ya, saya sedang akan rapat. Sebenarnya saya menelepon ini juga terburu-buru,” pungkasnya. (Adm)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur