MALUKU, ANALISNEWS – Kasus Rudapaksa yang melibatkan mantan camat Taniwel Timur, Royke Marthen Madobaafu (RMM) sebagai pelaku hingga kini belum menemui titik terang.
Lantas, muncul pertanyaan apakah kasus tersebut akan berada dalam kegelapan atau sebaliknya. Jawabannya sudah tentu gelap.
Karena pelaku sampai detik ini masih berstatus DPO dan tentu publik sangat mempertanyakan kinerja dari kepolisian dalam hal ini Kepolisian Daerah (Polda Maluku) .
Selain itu, Polda Maluku sudah mengeluarkan surat keterangan DPO RMM pada 3 November 2023.
Banyak pihak, termasuk aktivis mahasiswa, perempuan dan anak mendesak Polda agar segera menyergap pelaku. Namun, alhasil sudah 2 tahun pelaku masih bebas berkeliaran.
No viral no justice, atau polisi bombay. Ini adalah kalimat yang sering muncul di berbagai media sosial.
Kalimat ini kerap muncul untuk mengkritisi kinerja kepolisian yang terkesan lambat dalam menangani sebuah kasus.
Untuk kasus mantan Camat Taniwel Timur ini jelas sudah viral dan menjadi pusat perhatian banyak pihak. Namun viral saja, justice nya tidak tahu kemana? mungkin ke dalam amplop.
Kalau meminjam perkataan teman-teman dari Gerakan Mahasiswa Alifuru (Gemafuru) yang melakukan aksi pada 7 Agustus 2024 dengan mengampanyekan hastag #bangunkan polisi tidur. Ya, betul Polda Maluku harus dibangunkan dulu dari tidur panjangnya. Sebab, kemungkinan masih ngorok.
Tak hanya itu, mantan Camat Taniwel Timur sebagai pelaku diduga adalah anak dari salah satu mantan pensiunan perwira polisi yang pernah bertugas di Polda Maluku. Sehingga ada indikasi kasus ini terkesan lambat.
Kontradiksi Kerja dan Penghargaan
Pada 2024 lalu, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dalam hal ini melalui Pj Bupati, Jais Elly pernah menerima penghargaan Kak Seto Award.
Dr. Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto diketahui adalah Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).
Dari sinilah kontradiksi buruk akan sebuah pencapaian dan prestasi patut dipertanyakan. Bisa-bisanya Pj Bupati SBB menerima penghargaan ditengah korban rudapaksa yang merupakan warganya masih menanti keadilan. Apa ini ga sialan?
Tak sampai disitu, Seto juga pernah menyampaikan agar Bhabinkamtibmas harus menjadi sahabat bagi anak.
Dalam pesan singkatnya Kak Seto mengatakan, “Penghargaan ini tidak hanya menjadi pencapaian individual tetapi juga dapat memotivasi kita semua untuk terus berkontribusi dalam mendukung dan melindungi anak-anak Indonesia, agar kelak mereka akan tumbuh menjadi para pemimpin bangsa di masa depan,”kata Seto dikutip dari situs pemkab sbb.
Bahkan, LPAI sudah pernah melakukan penandatangan MOU dengan Polri untuk meminimalisir kekerasan terhadap anak. Namun faktanya jauh dari harapan. Mantan Camat Taniwel Timur belum ditangkap. Sementara Pj Bupati SBB bisa menerima penghargaan Kak Seto Award. Kalau Polda Maluku Wallahualam. **
Opini oleh:
Meme_Bhiken (Pegiat Sosial)